Bahaya Kekerasan dalam Pacaran sering Diabaikan

 Bahaya Kekerasan dalam Pacaran sering Diabaikan

Ilustrasi (Sumber: Free-vector/Freepik.com)

Apakah masih ada yang menganggap kekerasan dalam pacaran sebagai pertengkaran biasa? Ya, sering kali masyarakat memandang sebelah mata kekerasan yang terjadi dalam lingkup hubungan pacar. Meski tidak tergolong sebagai hubungan yang sah di mata hukum dan kepercayaan agama, hubungan pacaran rentan mengalami kekerasan dengan dampak yang cukup fatal. Mulai dari kerusakan fisik, trauma psikologis, hingga menyebabkan kematian.

Kasus kekerasan dalam pacaran bahkan menempati urutan tertinggi pertama sebagai kasus kekerasan di ranah personal. Berdasarkan Catatan Tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (CATAHU KOMNAS) tahun 2023, kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) yang bersumber dari lembaga layanan pada tahun 2022, jenis Kekerasan dalam Pacaran ada 3.528 kasus.

Angka yang terbilang cukup tinggi dari pada jenis KBG lainnya. Di urutan selanjutnya ada Kekerasan terhadap Istri (KTI) dengan jumlah kasus 3.205 kasus, disusul Kekerasan terhadap Anak Perempuan (KTAP) sejumlah 725 kasus.

Sementara data yang bersumber dari pengaduan langsung kepada Komnas Perempuan, KDP berada di urutan ke tiga dengan jumlah kasus 422 kasus. Tertinggi pertama adalah Kekerasan oleh Mantan Pacar (KMP) 713 kasus, yang kedua adalah KTI sebanyak 622 kasus. Urutan pertama dan ketiga masih berhubungan dengan pelaku yang berstatus pacar atau mantan pacar.

Baca Juga: Pengasuhan Setara Cegah Kekerasan Dalam Pacaran

Dalam sebuah studi refleksi pengalaman perempuan, kekerasan dalam pacaran dipicu dengan adanya kontrol terhadap sumber daya berupa materi dan non materi oleh salah satu pihak yang menimbulkan relasi kekuasaan dan ketergantungan. Sumber daya materi dapat diartikan berupa uang atau harta, sedangkan non materi dapat diartikan sebagai status sosial di masyarakat.

Relasi yang tidak seimbang berpotensi mempengaruhi seseorang untuk mengikuti kehendak pihak yang memiliki status lebih tinggi. Sementara pihak yang ketergantungan akan mengalami kerugian.

Beberapa faktor lain penyebab KDP di antaranya yaitu tingkat pendidikan yang rendah, masih adanya pemahaman patriarki, dan kebiasaan tidak baik seperti memakai narkotika. Penyebab lain berhubungan dengan emosi pasangan seperti bertengkar, terjadinya perselingkuhan, pasangan menganggur, dan sifat temperamental.

Pola asuh di masa kecil juga mempengaruhi terjadinya KDP, pelaku di masa kecil terbiasa mengalami atau melihat kekerasan. Terakhir adalah faktor eksternal seperti pergaulan dan  efek tayangan media massa yang mengandung unsur kekerasan.

Bentuk Kekerasan dalam Pacaran (KDP) meliputi kekerasan secara fisik, kekerasan psikis, dan kekerasan seksual serta kekerasan secara ekonomi. Kekerasan fisik berupa memukul, menendang dan tindakan lain yang menyerang dan melukai secara fisik terhadap pasangannya. Kekerasan psikis adalah kekerasan yang menyerang psikologis pasangan, misalnya seperti hinaan atau merendahkan.

Baca Juga: Dari Kekerasan dalam Pacaran ke KDRT

Sementara kekerasan seksual berupa tindakan mengintimidasi atau memaksakan kegiatan seksual kepada pasangan. Sedangkan pembatasan ruang gerak, atau hal lain yang dapat menyebabkan pasangan mengalami kerugian secara finansial adalah bentuk dari kekerasan ekonomi.

Beragam bentuk kekerasan dalam pacaran di atas bukan mitos belaka. Beberapa kasus di lapangan membuktikan bahwa kekerasan dalam pacaran tidak dapat dipandang sebelah mata. Seperti pada kasus-kasus berikut dengan dampak yang tidak dapat diabaikan;

KDP Menyebabkan Trauma Psikologis

Kekerasan dalam pacaran bisa berdampak secara psikologis kepada korban. Seperti yang dialami siswi SMA asal Gorontalo berinisial VK yang masih berumur 17 tahun. Ia trauma terhadap suara keras atau bentakan. Hal ini lantaran VK mengalami penganiayaan oleh pacarnya.

Tidak hanya dampak secara psikologis, VK juga mengalami kekerasan fisik seperti luka lebam di bagian kaki, leher, dan selangkangan. Dari pengakuannya, pacarnya memang sering melakukan tindakan kekerasan. Setiap kali melakukan kesalahan, VK selalu dibentak dan dipukul. Korban mengaku pacarnya memang memiliki sifat yang cemburuan dan posesif.

KDP Menyebabkan Catat Fisik

Kasus selanjutnya datang dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diduga telah melakukan penganiayaan kepada pacarnya selama empat kali hingga korban mengalami catat fisik.

Baca Juga: Mantan Pacar Toxic yang Selalu Menghantuiku

Pelaku berinisial LSF yang berumur 31 tahun ini, melakukan penganiayaan kepada korban dengan inisial D umur 33 tahun sejak Januari hingga Februari 2022. Korban memergoki pacarnya berselingkuh, guna membungkam, LSF kemudian menampar dan memukuli telinga kiri korban.

Akibat penganiayaan berulang yang diterimanya, korban harus menanggung duka mendalam karena telinga kirinya mengalami cacat atau tuli ringan. Kekerasan dalam pacaran pada kasus ini mengarah pada jenis kekerasan fisik.

KDP Menyebabkan Kematian

Kekerasan dalam pacaran sangat berbahaya namun seringkali diabaikan. KDP bahkan bisa menyebabkan hilang nyawa seseorang. Seperti pada kasus baru-baru ini yang sempat menyita perhatian publik. Perempuan berumur 28 tahun harus merenggang nyawa setelah mendapat penganiayaan dari pacarnya, Gregorius Ronald Tamur umur 31 tahun.

Berdasarkan keterangan saksi, korban mendapat pukulan sebanyak 2 kali menggunakan botol minuman. Tidak hanya sampai di situ, pelaku bahkan melindas korban dengan mobil hingga terseret sejauh kurang lebih 5 meter. Meski pelaku telah mengusahakan membawa korban ke rumah sakit, nyatanya nyawa korban tidak tertolong.

Kekerasan dalam hubungan apapun, termasuk hubungan pacaran adalah hal yang teramat penting ditindak, karena berkenaan dengan hidup seseorang. Jenis kekerasan dalam pacaran, apapun bentuknya harus dihentikan. Hubungan satu dengan yang lain sepatutnya penuh cinta dengan saling menjaga dan menghargai serta menjauhkan diri dari tindak kekerasan. [Uung Hasanah]

Digiqole ad