Isu Kesehatan Perempuan yang Berkelanjutan

 Isu Kesehatan Perempuan yang Berkelanjutan

Ilustrasi (Sumber: Free-vector/Freepik.com)

Persoalan kesehatan perempuan tidak pernah habis diperbincangkan. Terutama menyangkut kesehatan reproduksi perempuan yang masih dianggap tabu bagi sebagian kalangan.

Data dari Good Mention Institute, yang dikutip dalam laporan estabillity tahun 2022 mengungkap sebanyak 40 persen kehamilan di Indonesia tidak direncanakan. Persentase itu terjadi sepanjang periode 2015-2019.

Kesehatan perempuan sesungguhnya masih menjadi pekerjaan rumah yang berkelanjutan. Ini serasi dengan angka harapan hidup perempuan yang berumur lebih panjang daripada  laki-laki. Salah satu indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ini menunjukkan angka harapan hidup (2021) perempuan 73,55 tahun dan laki-laki 69,67 tahun. Berikut tiga isu kesehatan reproduksi perempuan:

  1. Tingginya Angka Kematian Ibu (AKI)

Catatan Kementerian Kesehatan menunjukkan jumlah kematian ibu di Indonesia pada 2020 sebanyak 4.627 jiwa. Angka ini meningkat 8,92% dari tahun 2019 yaitu 4.197 jiwa, dilansir dari Katadata.co.id (26/10/21).

Baca Juga: Mencermati Pemenuhan Hak Konstitusional (Bagian 2)

Jawa Barat berada di urutan teratas dengan jumlah ibu meninggal sebanyak 745 jiwa atau 16,1% dari total kematian ibu di Indonesia. Menyusul kemudian Jawa Timur (565 jiwa) lalu Jawa Tengah (530 jiwa) dan Banten (242 jiwa).

Kemenkes mencatat faktor penyebab angka kematian ibu antara lain perdarahan (1.330 kasus atau 28,39%), hipertensi (1.110 kasus atau 23,86%) dan gangguan peredaran darah (230 kasus atau 4,94%).

  1. Kriminalisasi Aborsi pada Korban Kekerasan Seksual

Masih ingat kasus seorang anak perempuan di Jambi yang divonis enam bulan penjara karena melakukan aborsi? Dilansir dari bbc.com (5/4/22), dia adalah seorang anak perempuan (15) korban perkosaan oleh kakaknya. Malangnya, Korban kekerasan seksual itu dipenjara karena menggugurkan kandungannya yang berusia di atas 5 bulan. Dia divonis bersalah, melanggar UU Kesehatan. Meskipun akhirnya dia diputus bebas di tingkat banding Pengadilan Tinggi Jambi.

  1. Kelompok Muda Sulit Akses Kesehatan Reproduksi

Hasil Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) 2012 KRR menunjukkan pengetahuan remaja tentang informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi sangat minim. Hanya 5,4% remaja laki-laki dan 7,2% remaja perempuan usia 15-19 tahun yang mengetahui tempat pelayanan informasi dan konseling kesehatan reproduksi remaja.

Baca Juga: Ngobrolin Hak dan Kesehatan Seksual dan Reproduksi

Persoalan kesehatan perempuan berkait erat dengan fungsi reproduksi. Kekhasan ini seyogyanya menjadi perhatian utama negara, keluarga, serta institusi. Memperluas jangkauan informasi dan layanan kesehatan seksual dan reproduksi adalah upaya bersama dalam memenuhi, menghormati, serta melindungi hak asasi perempuan. [Nur Azizah]

Digiqole ad