Penjara Deportasi, Seperti Neraka di Negeri Tetangga

 Penjara Deportasi, Seperti Neraka di Negeri Tetangga

Ilustrasi (Sumber: Free-vector/Freepik.com)

Koalisi Buruh Migran Berdaulat mengungkap kurun Maret 2021 hingga Juni 2022 terdapat 2.191 buruh migran Indonesia dan keluarganya dideportasi. Mereka adalah 1.765 (80%) migran laki-laki, 426 (30%) perempuan dan 195 (9%) adalah anak-anak berusia 18 tahun. Di antara anak-anak itu, 57 anak berusia di bawah 5 tahun (balita). Koalisi juga melaporkan pada periode tersebut terjadi 10 kali deportasi dari 5 pusat tahanan imigrasi di Sabah, Malaysia menuju Nunukan, Kalimantan Utara. 18 orang diantaranya meninggal selama menunggu proses deportasi di DTI Tawau.

Dalam laporan berjudul “Seperti di Neraka Kondisi Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia,” seorang deportan perempuan mengatakan, “Selama 1 tahun 2 bulan di dalam DTI Tawau, saya merasakan kesengsaraan. Apa yang tidak pernah saya alami di luar, saya rasakan semua selama berada di dalam penampungan. Mungkin di sanalah yang dinamakan neraka duniawi. Semua penderitaan ada di tempat itu. Kadang air tidak hidup beberapa hari. Kami kesusahan untuk mandi, minum, dan tidur. Kadang kami dimaki-maki kalau melapor sedang sakit.”

Seorang deportan perempuan lain juga mengungkap pengalaman buruknya berada di penjara migrasi Sabah, Malaysia. Selain itu, ancaman kepada deportan juga menunjukkan penyiksaan dan penghukuman yang tidak manusiawi.

Baca Juga: Eksploitasi di Sekeliling Pekerja Migran Tidak Berdokumen

Kasus lainnya yang disampaikan dalam laporan itu adalah penangkapan terhadap sepuluh perempuan yang hendak menyeberang dari Tawau ke Pulau Sebatik menuju Nusa Tenggara Timur.  Demi menyelamatkan diri, sepuluh perempuan itu telah membayar penuh RM 2000 hingga RM 3000 untuk membawa mereka keluar dari Kota Kinabalu menuju Nunukan. Nahasnya, sepuluh perempuan itu justru ditangkap dengan cara-cara tak manusiawi. Laporan tersebut mengungkap penangkapan yang terjadi pada Juli 2021 itu dilakukan petugas saat sepuluh perempuan tersebut berada di dalam air setinggi leher untuk pindah ke perahu lain.

Laporan 104 halaman itu juga mengungkap gejala malnutrisi dialami deportan perempuan, khususnya mereka yang sedang menyusui. Hasil wawancara dengan 41 deportan perempuan juga mengungkap hampir seluruh deportan perempuan mengalami gangguan menstruasi sejak berada di penjara. Bagaimana tidak, dari pengakuan deportan perempuan mengatakan, setiap tahanan perempuan hanya mendapat dua buah pembalut di awal mereka masuk penjara imigrasi. Laporan itu menemukan setidaknya 4 deportan perempuan Indonesia mengalami keguguran di DTI Papar Kimanis dan seorang perempuan lain di Penjara Kepayan.

Baca Juga: Perda Copas dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dari Kabupaten Karawang

Siutuasi anak di tahanan imigrasi juga terungkap sangat mengerikan. Laporan Tim Pencari Fakta Koalisi Buruh Migran Berdaulat mengungkap dari 195 anak-anak di DTI Tawau, rerata pernah berada di pusat tahanan imigrasi selama 3-6 bulan.

Belum lagi kasus bayi yang lahir di tahanan  yang harus menunggu 3-4 tahun untuk bisa dideportasi bersama ibunya. Dalam hal ini, Koalisi menemukan tidak satupun anak yang lahir di dalam pusat tahanan imigrasi yang mendapatkan surat kelahiran.

Temuan lainnya adalah dua kakak beradik laki-laki berusia 5 dan 9 tahun yang ditahan bersama bapaknya. Keduanya menjadi yatim setelah bapaknya meninggal di Blok 9 DTI Tawau. Hal serupa juga dialami seorang anak perempuan berusia 7 tahun yang harus menjadi piatu lantaran ibunya meninggal di DTI Sandakan. Meski begitu, mereka tidak pernah dipindahkan ke fasilitas lain sampai akhirnya proses deportasi dilakukan.

Atas laporan itu, Koalisi Buruh Migran Berdaulat meminta perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia untuk melakukan investigasi dengan melibatkan Suruhanjaya Hak Asasi Manusia (SUHAKAM) dan Komisi Nasional  Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Langkah ini disampaikan Koalisi melalui pernyataan persnya pada Selasa, 28 Juni 2022 sebagai upaya memenuhi hak korban dan keluarga korban dalam memperoleh kebenaran.  [Nur Azizah]

Sumber: Laporan Buruh Migran Berdaulat “Seperti di Neraka Kondisi Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia,” https://migranberdaulat.org/?p=363 diakses pada Senin, 27 Juni 2022

Digiqole ad