Teknologi (Jadi) Inovasi Sindikat Perdagangan Orang

 Teknologi (Jadi) Inovasi Sindikat Perdagangan Orang

Ilustrasi (Sumber: Free-vector/Freepik.com)

Peringatan Hari Antiperdagangan Orang Sedunia tanggal 30 Juli menjadi pengingat bahwa permasalahan ini masih merajalela. Di sejumlah media, pemberitaan kasus perdagangan orang masih saja ada.

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), mencatat  sepanjang 2020-2022 terdapat 1.418 kasus dan 1.581 korban TPPO yang dilaporkan. Dari data ini menunjukkan sebanyak 96% korban perdagangan orang adalah perempuan dan anak.

Perdagangan orang merupakan bentuk kejahatan luar biasa. Perdagangan orang melibatkan jaringan kuat dengan sistem terorganisir. Dikutip dari cnnindonesia.com (5/7/2023), Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani mengungkap ada oknum TNI dan Polri yang  terlibat membekingi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tak mengherankan jika Indonesia menjadi negara asal perdagangan orang dengan tujuan terbesar ke Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Taiwan, Jepang, Hongkong, dan Timur Tengah.

Baca Juga: Pelayanan Publik dan Perdagangan Orang

Perdagangan orang tidak saja menimbulkan korban manusia. Mengutip data Global Financial Integrity pada 2017, rata-rata kerugian yang dihasilkan dari seluruh kegiatan transnasional, termasuk tindak pidana perdagangan orang mencapai Rp1,6 triliun.

Seiring perkembangan teknologi, modus dan karakteristik perdagangan orang pun mengalami pergeseran. Modus yang paling sering terjadi antara lain penjualan ginjal, pekerja migran Indonesia, kerja magang, pengantin pesanan, eksploitasi seksual, dan online scam. Yang terakhir ini dilakukan oleh sindikat dengan mengeksploitasi korban untuk bekerja di perusahaan penipuan online. Pada kasus ini, Kementerian Luar Negeri mencatat kasus online scam di Indonesia meningkat sejak 2021, salah satunya di Kamboja yang meningkat hingga delapan kali lipat. Kemenlu telah menangani 119 kasus pada 2021 dan 800 kasus di tahun 2022. Iming-iming tawaran bekerja tanpa kualifikasi khusus dengan gaji fantastis.

Sedangkan dari karakteristik korban, kini tidak saja menargetkan kelompok masyarakat pendidikan rendah tapi juga memburu mereka yang berpendidikan tinggi.

Dari upaya penyelamatan ribuan korban perdagangan orang sejak 5 Juni hingga 19 Juli 2023, Satgas TPPO menyatakan Polri telah menetapkan 829 orang tersangka. Separuh lebih korban dijebak dengan tawaran bekerja sebagai pekerja rumah tangga bergaji tinggi.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Merespons Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Pengantin Pesanan?

Data lain yang dirilis pemerintah bahkan lebih mencengangkan. Dalam setahun terakhir, setidaknya 1.900 WNI meninggal dunia dalam kasus TPPO. Belum lagi data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) mengungkap bahwa sepanjang tiga tahun terakhir telah menangani 94.000 pekerja migran yang dideportasi dari negara Timur Tengah dan Asia. 90% di antaranya diberangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia.

Indonesia menempati negara tier 2 dalam pencegahan dan penanganan TPPO. Hasil laporan tahunan Departemen Luar Negeri Amerika tentang Perdagangan Orang ini menilai Indonesia belum sepenuhnya memenuhi standar minimum dalam memberantas kejahatan perdagangan orang. Meski begitu, Indonesia dinilai telah mengupayakannya. Pemerintah Indonesia juga dinilai telah meningkatkan upaya dalam hal penyelidikan, penuntutan, dan vonis hukuman atas dugaan kejahatan perdagangan orang, kerja paksa di perkebunan kelapa sawit, dan operasi penipuan daring. Indonesia bahkan dinilai telah menjamin peningkatan restitusi bagi korban perdagangan orang.

Tingginya kasus perdagangan orang melatari Pemerintah Indonesia untuk menjadikan isu ini sebagai fokus dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada 10-11 Mei lalu. Salah satunya menghasilkan dokumen kerja sama penanggulangan perdagangan orang akibat penggunaan teknologi.  [Nur Azizah]

 

Digiqole ad