Ingin Meraih Mimpi, Malah Berujung Jadi Korban Eksploitasi Seksual

 Ingin Meraih Mimpi, Malah Berujung Jadi Korban Eksploitasi Seksual

Siapa yang tak mau meraih mimpi? Sayangnya, tak semua mimpi bisa terwujud, bahkan sebaliknya, dapat berbalik menjadi petaka. Salah satunya adalah akibat ulah sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) eksploitasi seksual atau pelacuran yang kerap mengintai dan menjebak para pencari kerja.

Alih-alih sukses mewujudkan mimpi, justru banyak korban TPPO ekspolitasi seksual yang menanggung sengsara karena harus berjuang keluar dan menyelamatkan diri dari jeratan dunia pelacuran.

Ini terjadi pada beberapa kisah kasus korban TPPO eksploitasi seksual dan pelacuran. Para korban bahkan tak menyangka akan diseret masuk ke dalam jurang hitam tersebut. Sebab kebanyakan dari mereka dijanjikan pekerjaan yang membawa pulang uang banyak.

Menurut Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO), sepanjang 5 Juni-3 Juli 2023 ada ribuan orang yang menjadi korban. Bahkan dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, sebanyak 1.943 orang menjadi korban tindak pidana ini.

 

Baca Juga: Sering Dianggap Sasaran Empuk, Ini Kasus TPPO dengan Korban Anak 2023

 

Para korban TPPO itu didominasi dan dijebak sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal sebanyak 65,5% dari total korban. Ada juga sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang mencapai 26,5%.

“Jenis-jenis kejahatannya, ada yang online scammer perjudian, prostitusi, pekerja kasar di kapal, pekerja rumah tangga di berbagai tempat yang tidak digaji tapi tak boleh pulang karena ada kontrak, ada penyiksaan juga pada TKI kita di berbagai negara,” kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam.

 

Kisah Korban TPPO Eksploitasi Seksual

SW tidak menyangka perjuangannya menggapai mimpi harus berakhir menjadi korban TPPO eksploitasi seksual di Amerika. Dia tak pernah menyangka kedatangannya ke New York untuk mencari nafkah pada 1998 berujung tragis. Perempuan asal Indonesia ini jadi korban sindikat perdagangan manusia di New York pada 2001.

“Tidak ada satu orang pun yang ingin terjebak. Tidak ada seorang manusia pun ingin mengalami hal ini, tetapi itu di luar daya upaya kita,” kata SW.

SW menceritakan awal mula tertarik bekerja ke luar negeri karena menganggur, seusai diberhentikan dari pekerjaannya akibat krisis moneter. Dengan membawa dokumen resmi tentang calon tempat kerjanya, satu hotel di Chicago, dia memperoleh visa dan kemudian berangkat ke Amerika Serikat. Begitu mendarat di Bandar Udara Internasional John F Kennedy, New York, pada 2001, dia dijemput agensi. Malapetaka dimulai di tangan para “agensi” itu.

“Di situlah saya dipindahtangankan, dari satu tempat ke tempat lain. Saya tidak bekerja di hotel, tetapi justru disekap. Dari satu orang ke orang lain. Ganti-ganti tangan. Saya harus melakukan pekerjaan yang tidak diinginkan. Tidak seperti yang dibayangkan dalam perjanjian. Saya… dipindah-pindah beberapa kali,” katanya.

SW jatuh ke tangan sindikat perdagangan manusia yang kemudian mengeksploitasi dia untuk bisnis haram di rumah pelacuran. Yang ironis, pimpinan sindikat berikutnya ini justru sesama warga Indonesia yang tinggal di sana.

Kasus TPPO Korban Eksploitasi Seksual

  1. Maret 2023

Berdasarkan laporan investigasi Kompas Maret 2023, perdagangan anak dan perempuan banyak terjadi dalam bentuk pengiriman pekerja migran dan eksploitasi seksual. Kebanyakan korban berasal dari keluarga tak mampu. Praktiknya banyak melibatkan orang dekat seperti pacar, teman, kerabat, dan tetangga. Salah satu pelaku berinisial AL (17) asal Bogor, Jawa Barat, mengaku pernah menjual pacarnya yang berusia 17 tahun untuk melayani jasa prostitusi. AL menjadi joki atau muncikari sang pacar di salah satu apartemen di Kota Depok pada pertengahan 2022. Tarif yang dipasang AL untuk pacarnya Rp300.000-Rp800.000.

 

  1. Juni 2023

Kasus TPPO korban eksploitasi seksual juga terjadi di Malang, Jawa Timur. Satreskrim Polres Malang mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Sedikitnya ada tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam bisnis haram tersebut berhasil diamankan.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, membongkar kasus berdasarkan informasi dari masyarakat. Taufik menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aksi prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur. Mendapat informasi tersebut, Satgas TPPO Polres Malang kemudian melakukan penyamaran serta pemetaan terhadap tempat-tempat yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi prostitusi.

 

Baca Juga: Iming-iming Gaji Besar, Modus TPPO Sepanjang 2023

 

Polisi berhasil membongkar jaringan prostitusi anak di bawah umur. Sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan puluhan alat kontrasepsi berhasil diamankan. Polisi juga mengamankan tiga orang perempuan yang diduga mengalami eksploitasi seksual dibawah bujuk rayu pelaku. Perempuan muda yang masih berusia 16 tahun, 17 tahun, dan 19 tahun tersebut diperdaya untuk melayani pria hidung belang dengan dijanjikan keuntungan setiap kali berhasil mendapatkan pelanggan.

  1. September 2023

Pada 25 September 2023 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap terdapat 21 anak lebih menjadi korban eksploitasi seksual oleh seorang muncikari berinisial FEA. FEA (24) diketahui menjual anak untuk memberikan jasa seksual sejak April 2023. Dia mendapatkan keuntungan dari hasil mengeksploitasi seksual anak di bawah umur tersebut.

Diketahui muncikari mendapat bagian sekitar 50 persen dari setiap transaksi. Muncikari melakukan aksinya menggunakan anak-anak yang didapat dari jaringan pergaulan, sebagian besar korban anak-anak yang masih menempuh pendidikan sekolah. Anak korban SM (14) baru pertama kali akan melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya. SM dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp 6 juta. Lalu anak DO (15) baru pertama kali dipekerjakan dengan iming-iming akan diberikan uang sebesar Rp 1 juta.

Berkaca pada kasus di atas, secara umum praktik perdagangan orang dapat terjadi pada siapa saja tanpa memandang gender dan usia. Namun, dari sejumlah data atau laporan terkait perdagangan orang, perempuan dan anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban.

Berikut ini langkah yang bisa diambil saat Sobat curiga dengan aksi TPPO eksploitasi seksual:

  1. Jangan ragu untuk melaporkan saat ada yang mencurigakan
  2. Jangan tergiur dengan janji manis bekerja di luar negeri atau luar kota bahkan Jakarta dengan gaji besar dalam waktu cepat
  3. Jangan menyerahkan identitas diri yang asli kepada siapapun

Apabila Sobat mengetahui atau mengalami TPPO, jangan ragu untuk mencari bantuan layanan penanganan, pelindungan, dan pemulihan. Sobat yang berada di luar negeri dapat menghubungi KBRI setempat, atau kontak BP2MI. Apabila membutuhkan informasi tentang lembaga penyedia layanan untuk korban, dapat menghubungi JalaStoria melalui kontak 0858-4000-1001 atau klik tautan pengaduan yang kami sediakan.

Elvira Siahaan, perempuan apa adanya, mencintai anjing, dan suka petualangan baru.

Digiqole ad