Sering Dianggap Sasaran Empuk, Ini Kasus TPPO dengan Korban Anak 2023

 Sering Dianggap Sasaran Empuk, Ini Kasus TPPO dengan Korban Anak 2023

Ilustrasi (Sumber: Free-vector/Freepik.com)

TPPO dengan korban anak 2023 masih menjadi perhatian banyak orang. Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus memberikan iming-iming pada anak memang paling mudah dilakukan. Pasalnya, para pelaku menganggap anak sebagai sasaran empuk target TPPO.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah, mengakui bahwa anak dan perempuan adalah sasaran empuk modus TPPO. Bahkan berdasarkan data dari Komnas HAM, pengaduan kasus TPPO selain dari pekerja migran juga kebanyakan anak dan perempuan,

“Ada 40,3 juta setiap tahun orang diperbudak dan mengalami perdagangan orang, dengan 71% adalah perempuan, yang lain laki-laki dan anak. Inilah mengapa TPPO menjadi salah satu atensi Komnas HAM dan atensi di Festival HAM 2023 kali ini,” kata Anis.

Secara spesifik, kasus TPPO menyebabkan tujuh jenis hak yang dilanggar yaitu hak untuk hidup, hak memperoleh keadilan, hak atas kebebasan, hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan, hak perempuan, serta hak anak. Sedangkan terdapat lima akar masalah TPPO, yaitu ketidakadilan sosial ekonomi, diskriminasi dalam rezim migrasi, tuntutan yang mendorong eksploitasi dan mengarah pada perdagangan manusia, situasi konflik dan darurat kemanusiaan, serta penggunaan teknologi digital dalam perdagangan manusia.

Kasus TPPO pada anak biasanya terjadi karena rayuan untuk mendapatkan beasiswa sekolah, mendapatkan uang dalam waktu cepat, hingga ajakan untuk membantu perekonomian keluarga. Sementara anak yang menjadi korban TPPO juga biasanya berasal dari keluarga ekonomi rendah, atau nyaris kekurangan.

Baca Juga: Iming-iming Gaji Besar, Modus TPPO Sepanjang 2023

Modus TPPO dengan Korban Anak 2023

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga sempat menyoroti marak tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mayoritas korbannya perempuan dan anak-anak. Dia menyebut modus TPPO bermacam-macam dari magang kerja hingga tawaran beasiswa di luar negeri.

“Ada perkembangan modus-modus baru dalam perdagangan orang. Sebut saja faktor mencari pekerjaan yang lebih baik, keinginan mencari suasana baru, perubahan gaya hidup serta tingginya permintaan tenaga kerja yang ‘murah’ dan tidak memiliki skill menjadi faktor pendorong terjadinya TPPO,” tutur Bintang.

Modus lain pelaku untuk mendapatkan korban adalah memberikan tawaran beasiswa pada anak yang tak pernah merasakan bangku sekolah. Padahal faktanya si korban anak TPPO ini kebanyakan menjadi pekerja seks di bawah umur.

Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mulai tahun 2020 sampai 2022 mencatat adanya 1.418 kasus dan 1.581 korban TPPO. Mayoritas dari korban adalah perempuan dan anak.

“Simfoni PPA mencatat dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 terdapat 1.418 kasus dan 1.581 korban TPPO. Dari data tersebut menunjukkan sebanyak 96% korban perdagangan orang adalah perempuan dan anak,” lanjut Bintang.

Baca Juga: Dijadikan Pekerja Seks Anak

Kasus TPPO dengan korban anak 2023

  1. September 2023

Pada 25 September 2023 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan ada 21 anak lebih menjadi korban eksploitasi seksual oleh seorang mucikari berinisial FEA. Anak inisial SM (14) baru pertama kali akan melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya. Dia dijanjikan mendapatkan uang sebesar Rp 6 juta. Sementara ada juga anak inisial DO (15) baru pertama kali bekerja dengan iming-iming akan mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta

Pelaku FEA (24) diketahui menjual anak untuk memberikan jasa seksual. Dia menjadi mucikari sejak April 2023. Dia mendapatkan keuntungan dari hasil mengeksploitasi seksual anak di bawah umur tersebut. Sebagai mucikari ia mendapat bagian sekitar 50 persen dari setiap transaksi.

  1. November 2023

Pada November 2023 Kota Bandung sempat digegerkan dengan kasus anak yang hilang selama 3 minggu. Akhirnya pada Rabu (20/12/2023) si anak ditemukan kembali. Dari hasil pemeriksaan terungkap anak ini menjadi korban tindak pidana perdagangan orang secara daring oleh dua pelaku berinisial AD dan DF.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan, kasus ini bermula dari laporan pihak kerabat bahwa korban hilang sejak 28 November 2023. Pihak kepolisian pun menerjunkan tim untuk mencari korban di Kota Bandung dan sekitarnya.

Baca Juga: Logika Hukum Prostitusi dan Perdagangan Manusia

Mencegah kasus TPPO anak

Berdasarkan rangkuman dari beberapa media, bisa dikatakan cara mencegah anak terjerat kasus TPPO adalah dengan mawas diri. Hal itu juga diamini Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Dia pernah mengatakan salah satu cara menghindari kasus TPPO adalah dengan waspada dan tidak termakan iming-iming gaji besar.

  1. Sobat khususnya perempuan dan orang tua harus lebih waspada pada orang asing yang menawarkan pekerjaan.
  2. Sobat harus selalu waspada terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi.
  3. Sobat juga wajib memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan bergaji tinggi sudah resmi
  4. Sobat jangan tergiur dengan janji beasiswa tanpa biaya apapun ke luar negeri

Baca Juga: Bentuk Perlindungan Khusus Anak dan Kriterianya

Apabila Sobat mengetahui atau mengalami TPPO, jangan ragu untuk mencari bantuan layanan penanganan, pelindungan, dan pemulihan. Sobat yang berada di luar negeri dapat menghubungi KBRI setempat, atau kontak BP2MI. Apabila membutuhkan informasi tentang lembaga penyedia layanan untuk korban, dapat menghubungi JalaStoria melalui kontak 0858-4000-1001 atau klik tautan pengaduan yang kami sediakan.

Elvira Siahaan, perempuan apa adanya, mencintai anjing, dan suka petualangan baru.

Digiqole ad