Rifka Annisa: Mewujudkan Masyarakat yang Adil Gender
Rifka Annisa artinya “Teman Perempuan” adalah organisasi non pemerintah yang berkomitmen pada penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
Rifka Annisa lahir dari keprihatinan yang dalam pada kencederungan budaya patriaki yang memperkuat posisi laki-laki dan memperlemah posisi perempuan, sehingga perempuan rentan mengalami kekerasan baik fisik, psikis, ekonomi, sosial dan seksual.
Didirikan pada 26 Agustus 1993, organisasi ini diinisiasi oleh para aktivis perempuan: Suwarni Angesti, Sri Kusyuniati, Latifah Iskandar, Desti Murdjiana, Sitoresmi Prabuningrat dan Musrini Daruslan.
Rifka Annisa menyakini bahwa kekerasan terhadap perempuan terjadi karena adanya berbagi faktor yang saling mendukung, oleh karenanya untuk memahami penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan, Rifka Annisa menggunakan kerangka kerja ekologis yang digambarkan sebagai 5 lingkaran konsentris yang saling berhubungan satu sama lain.
Kelima lingkaran konsentris tersebut, antara lain:
1. Riwayat biologis dan personal
2. Keluarga
3. Institusi dan struktur sosial, baik formal maupun informal
4. Ekonomi dan sosial, termasuk budaya dan sistem hukum negara
5. Ekonomi dan sosial global, institusi dan struktur sosial global
Beberapa bidang pelayanan yang diberikan Rifka Annisa, antara lain:
a. Konseling Psikologis
b. Konseling Laki-laki
c. Konsultasi Hukum Perempuan dan Anak
Kontak Lembaga
Rifka Annisa dapat dihubungi melalui kontak berikut:
Alamat
Jl. Jambon IV, Komplek Jatimulyo Indah Yogyakarta 55242, Indonesia.
Jam Kerja:
Senin – Jumat 09.00 – 16.30
Sabtu 09.00 – 12.00
Email: konsultasi.rifka.annisa@gmail.com
Telepon: (0274) 553333
Hotline: (0274) 9811050
Hotline Konseling Psikologi & Konsultasi Hukum Perempuan dan Anak:
– 0857 9905 7765
– 0851 0043 1298
(Sumber: www.rifka-annisa.org)