Jihad Kebangsaan Sebagai Upaya Pencegahan Terorisme  

 Jihad Kebangsaan Sebagai Upaya Pencegahan Terorisme   

 

JAKARTA, JALASTORIA.ID -, Semakin meningkatnya tindakan intoleransi serta ekstremisme dan radikalisme beragama perlu diatasi melalui pemaknaan ulang wacana kebangsaan dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Hal itulah yang dimaksud sebagai jihad kebangsaan. .

Menurut Ruby Kholifah, Country Representative Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia , jihad kebangsaan tercetus oleh resolusi Nahdathul Ulama sebagai organisasi Islam. Resolusi ini tidak dimaknai secara sempit seperti organisasi ekstremisme dan radikalisme. Biasanya, jihad menjadi kata yang negatif karena sering terkait dengan aksi terorisme. Jihad kebangsaan ini menjadi salah satu bagian dalam masyarakat yang plural, salah satunya terkait dengan cara berbangsa dan bernegara masing-masing individu.

Lantas, bagaimana penerapan jihad kebangsaan yang sebenarnya? Ruby menjabarkannya melalui tujuan negara di Undang-undang Dasar 1945 sebagai landasan penerapannya.

  • Memajukan kesejahteraan umum. Negara memenuhi kebutuhan dasar, pengembangan diri, dan hak asasi warga negaranya. Dalam konteks ini, pemenuhan kesejahteraan penting dilihat dalam kacamata interseksional. Tentu harus dilihat ada kelompok-kelompok gender yang berbeda dan penting untuk dipenuhi negara.
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa. Tidak hanya membaca secara literal saja, tapi dengan konteks dan kritisisme penuh. Institusi pendidikan harus mengajarkan budaya toleransi di sekolah-sekolah dan menjaga agar tidak terjadi kasus kekerasan seksual karena ada hak anak untuk tumbuh kembang dengan sehat dan penting untuk bebas dari intoleransi dan kekerasan seksual.
  • Menciptakan perdamaian dunia. Budaya perdamaian sangat penting, Indonesia punya keberagaman dan harus dirawat agar menjadi energi yang positif bagi generasi sekarang maupun masa depan.

Dalam penerapan jihad kebangsaan, penting untuk mengetahui makna jihad yang sebenarnya. Demikian pula dengan memahami bahayanya memaknai jihad dengan pandangan yang sempit. Ruby mengatakan sebagian masyarakat memaknai jihad sama dengan perang. Oleh karena itu,  masyarakat perlu membaca referensi lebih dalam lagi. Ia mencontohkan kasus terorisme Makassar beberapa pada akhir Maret lalu sebagai pemaknaan jihad yang sempit.

“Ada yang terluka, meninggal, maupun mengalami disabilitas serta trauma. Ada juga kasus perceraian dan kehilangan pekerjaan sebagai dampak yang tak terelakkan dari kasus teror,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa tindakan terorisme merupakan hal yang sia-sia. Teroris hanya memikirkan surga untuk sendiri.Padahal, surga tidak akan diperoleh dari hasil membunuh orang lain. Bagi Ruby, setiap orang punya hak hidup dan rasa aman dari ancaman teror. Demikian pula dengan hak setiap orang untuk dijamin pekerjaannya. Maka, jika memaknai jihad yang salah seperti tindakan terorisme akan merugikan orang lain secara semena-mena.

Terorisme menurut Ruby berasal dari berbagai sumber. Salah satunya ketakutan dan kemarahan atas ekspresi kelompok minoritas di hadapannya. Ini yang menjadi bahan bakar dari merebaknya terorisme di tengah masyarakat. “Sebagai contoh, jika seseorang berada dalam lingkungan yang homogen dengan semuanya beragama Islam. Maka ketika berhadapan dengan orang-orang non-Islam muncul rasa ketakutan tersebut,” tegasnya.

Ketakutan menurut Ruby dibangun dari doktrin yang menyatakan bahwa “umat Islam merupakan umat yang terbaik,” sehingga muncul sifat arogan serta merendahkan agama dan kepercayaan orang lain di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, munculnya stigma buruk terhadap kelompok tertentu juga dikritisi oleh Ruby. Ruby mengatakan faktor media sosial sebagai media yang mempercepat stigma buruk yang beredar saat ini kepada kelompok tertentu. “Media sosial yang memvisualisasi kemarahan dan stereotyping kita dan membabi buta untuk menghina seseorang dari identitas yang dimiliki. Itu sangat bahaya, karena awalnya terkotak-kotak secara sembunyi menjadi terbuka karena media sosial,” jelas Ruby.

Ruby juga menggarisbawahi pengarusutamaan gender sebagai bagian dari jihad kebangsaan. Menurutnya, dari catatan Komnas Perempuan, ada sekitar 421 Peraturan Daerah yang dikategorikan diskriminatif. “Terkadang UU di daerah tidak merujuk ke UU di pusat. Jadi banyak pasal yang diskriminatif terhadap kelompok minoritas dan perempuan,” ungkap Ruby. Padahal, Indonesia sudah berkomitmen melaluiCEDAW atau Konvensi HAM terhadap perempuan untuk mengarusutamakan permasalahan gender. Usaha tersebut, menurut Ruby, sudah terbentuk dengan munculnya UU yang melindungi perempuan sebagai mayoritas korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Selain itu, Ruby juga memberi perhatian pada permasalahan pendidikan di Indonesia. Menurut Ruby, institusi pendidikan tidak membuka ruang berpikir kritis secara penuh. Sekolah tidak mampu membangun siswanya untuk berpikir kritis, termasuk juga dengan kurikulumnya.

Ruby mengatakan bahwa tantangan seperti ini menjadikan minimnya ruang dialog untuk lintas agama maupun kepercayaan. Akibatnya, ekstremisme dan radikalisme semakin merebak. Terkait dengan itu Ruby melalui AMAN Indonesia melakukan tiga upaya atas hal ini:

  • Kewajiban perlindungan dan penindakan aksi-aksi teror dan gerakan ekstremis di tingkat daerah.
  • Membangun resiliensi dengan memperkuat perempuan lintas iman agar memperbaiki relasi di keluarga dan tingkat masyarakat. “Perempuan dekat dengan narasi kehidupan dan menjadi simbol minoritas dan marjinalisasi di masyarakat,” kata Ruby.
  • Bersama dengan platform Mubadalah membangun tafsir yang adil untuk menciptakan relasi setara antara laki-laki dan perempuan, di antaranyapemberitaan dan penyebaran aplikasi hadits di Kitab Nabiyyurahmah yang mudah diakses oleh publik. [ANHS]

 

Liputan Serial Talkshow Ramadhan Salam Seri III: Visi Islam Rahmatan Lil Alamin: Jihad Kebangsaan untuk Perdamaian dan Kesatuan Indonesia yang Beragam, yang ditayangkan melalui kanal Youtube JalaStoria Indonesia dan berbagai kanal lainnya (RMB Sejati, AMAN Indonesia, Mubadalah, Official IAIN Syekh Nurjati Cirebon), pada 27 April 2021. Ikuti Talkshow Seri III ini di sini.

Digiqole ad