Kendaraan umum harus aman dari tindakan pelecehan, apalagi pelecehan seksual terhadap perempuan. Sebab mobilitas dan produktivitas perempuan akan terganggu bila praktik jahat ini terus lestari. Organisasi PerEMPUan mencatat hampir 40% dari ratusan pelajar yang menjadi obyek survei mengaku pernah menjadi korban pelecehan di kendaraan umum. (asw)

Share.

Comments are closed.