Kekerasan Seksual pada Anak, Kenali 3 Tanda Ini

 Kekerasan Seksual pada Anak, Kenali 3 Tanda Ini

Ilustrasi (Sefkiss/Freepik.com)

 

Hampir setiap hari masyarakat mengetahui kabar kekerasan seksual, utamanya yang dialami perempuan. Dilansir dari https://www.republika.co.id/berita/re9pqo330/kpppa-jamin-pendampingan-korban-kekerasan-seksual-anak-di-subang pada 30 Juni 2022 misalnya, masyarakat mendengar kasus seorang anak berusia 16 tahun di Kabupaten Subang, Jawa Barat, mengalami kekerasan seksual oleh gurunya di sebuah pondok pesantren.

Ada pula kabar tentang kekerasan seksual terhadap seorang anak di sebuah panti asuhan di Bitung, Sulawesi Utara. Berita yang dilansir dari https://www.antaranews.com/berita/2922433/korban-kekerasan-seksual-pengasuh-panti-asuhan-di-bitung-diminta-lapor pada 6 Juni 2022 ini, pelaku mempertontonkan film porno dan melakukan sodomi kepada korban sejak 2019 hingga 2022.

Dikutip dari https://regional.kompas.com/read/2022/06/16/145013678/bapak-di-ambon-yang-perkosa-5-anak-dan-2-cucunya-dijerat-pasal-berlapis  pada 16 Juni 2022 seorang ayah mencabuli dan memerkosa lima anak dan dua cucunya yang masih di bawah umur.

Kekerasan seksual terhadap anak juga terjadi di Banda Aceh. Laman https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014319288/seorang-ayah-di-aceh-diduga-perkosa-anak-kandung-berusia-14-tahun-hingga-8-kali pada 22 April 2022 memberitakan kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya yang berusia 14 tahun.

Baca Juga: Pendidikan Seks untuk Anak Usia Dini

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyatakan kasus kekerasan terhadap anak meningkat 25,07% pada 2021 menjadi 8.730 kasus. Padahal sebelumnya, KPPPA mencatat kasus kekerasan seksual anak sebanyak 6.980 pada 2020.

Riset Indonesia Judicial Research Society (IJRS) juga menemukan 72,1% korban kekerasan seksual adalah perempuan berusia 6-18 tahun. IJRS melakukan penelitian dengan metode analisis terhadap 735 putusan pengadilan dari direktori Mahkamah Agung periode 2018-2020. Riset ini mengungkap 87,9% korban mengenal terdakwanya antara lain pacar korban (25,2%), anggota keluarga lain (13,5%), anggota keluarga inti (13,3%), teman (12,7%), dan tetangga (12,4%).

Kekerasan seksual mengakibatkan kerugian bagi korban dan keluarganya, baik kerugian fisik, psikologis, maupun sosial. Pada kasus anak yang mengalami kekerasan seksual, seringkali mereka tidak mau berbicara kepada orang tuanya atau anggota keluarga lainnya. Dalam hal pelaku justru merupakan orang tua sendiri, semakin sulit bagi anak untuk mencari pertolongan. Pasalnya, anak dalam ancaman pelaku untuk tidak mengatakan apa yang dialaminya. Di sinilah kemampuan orang tua ataupun pihak lainnya ditempa. Keterampilan berkomunikasi diuji. Lantas, apa yang bisa jadi tanda kekerasan seksual pada anak? Simak ulasan berikut:

  1. Tanda-tanda Fisik

Dari laman https://tirto.id/kejanggalan-pembebasan-pelaku-kejahatan-seksual-anak-di-cibinong-dmTd pada 23 April 2019, menunjukkan ciri fisik anak yang mengalami kekerasan seksual berkaca dari kasus Jono (14) dan Jeni (7). Kejanggalan terungkap ketika ibu keduanya mendapati pakaian yang dikenakan anaknya terbalik saat pulang ke rumah usai bermain dengan temannya. Keanehan lain diketahui ketika kedua anaknya kerap mengeluhkan sakit saat buang air.

Adapun ciri fisik seperti gangguan kesehatan dan kerusakan organ tubuh bisa jadi merupakan ciri fisik yang tidak dapat cepat dikenali. Misalnya, dalam kasus anak (12) korban kekerasan seksual di Kota Padang, Sumatera Barat yang diketahui pada 2019. Korban  akhirnya meninggal setelah berjuang melawan kanker rektum stadium 4 akibat kekerasan seksual yang dilakukan pelaku.

Baca Juga: Bukannya Menjaga dan Melindungi, Seorang Ayah Tega Perkosa Anaknya Sendiri

  1. Perubahan Perilaku

Brown (2012) dalam Neni (2019) menyatakan bahwa objek asesmen pada anak korban kekerasan seksual menekankan pada perubahan perilaku anak pada masalah tidur, kualitas bermain, mandi dan aktivitas di toilet, rasa takut/fobia, perilaku kompulsif, dan kecemasan berpisah.

Selain itu, mengacu hasil penelitian yang dilakukan oleh Luci Pfeiffer dan Edila Pizzato Salvagni (2005) dalam Gardenia & Ika (2022) menemukan kekerasan seksual pada anak mengakibatkan luka psikologis.  Anak korban kekerasan seksual akan  merasakan  kesedihan  yang  berlebih,  ketakutan  yang  berlebih  terhadap  orang dewasa yang memiliki jenis kelamin sama dengan pelaku, perilaku melarikan diri, perilaku seksual yang tidak sesuai usianya, dan harga diri yang rendah.

  1. Tanda-tanda Emosional

Penelitian Luster & Small (1997) dalam Gardenia & Ika (2022) menunjukkan mereka yang menjadi korban kekerasan seksual lebih mungkin mengalami berbagai masalah emosional, termasuk gangguan stres  pascatrauma,  depresi,  kecemasan,  tingkat  kemarahan  dan  agresi  yang  tinggi.

***

Kasus kekerasan seksual pada anak punya kekhasan. Di sinilah orang tua dan semua orang dewasa perlu memahami dan menghayati peran agar anak terbuka dan mau menceritakan keluhan. Sekalipun ini bukan hal mudah bagi orang tua, tapi setidaknya orang tua mulai mengajarkan dan membiasakan anak untuk bercerita, mendeskripsikan sebuah permintaan baik itu makanan maupun mainan. [Nur Azizah]

Sumber:

Neni Sholihat (2019). Gambaran Behavioral Problem Pada Korban Kekerasan Seksual. Diakses pada 1 Juli 2022 dari Researchgate.com

Gardenia & Ika (2022). Regulasi Emosi Orang Tua yang Memiliki Anak Korban Kekerasan Seksual. Diakses pada 1 Juli 2022 dari e-journal.unair.ac.id

 

 

Digiqole ad