Gaji yang Tidak Dibayar

 Gaji yang Tidak Dibayar

Pekerja migran Indonesia adalah warga negara Indonesia yang berjuang memperbaiki kesejahteraan dengan mencari penghidupan jauh dari kampung halaman hingga ke luar negeri. Dalam perantauan, ketika ada pekerja migran yang mengalami masalah lalu negara hadir dan memberikan bantuan, sungguh hal ini sangat membahagiakan.

Seperti yang dialami oleh N, pekerja migran Indonesia asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Sampai dengan Agustus 2019, N terhitung sudah bekerja 5 tahun di Arab Saudi. Sayangnya, N mendapatkan perlakuan tidak adil dari majikan tempatnya bekerja. Selama 2 tahun pertama ia bekerja, N tidak pernah mendapatkan upah dari majikan.

N kemudian lari dari majikan itu dan mendapatkan pekerjaan di majikan berikutnya. Pada majikan kedua, N bekerja 3 tahun lamanya. Namun, perlakuan buruk kembali dialami N. Majikan tersebut tidak memberikan gaji yang menjadi hak N, bahkan membuang N yang sedang dalam keadaan sakit.

N kemudian diselamatkan oleh Pekerja Luar Negeri Indonesia (Peruni). N dibawa ke sekretariat Peruni yang terletak di kota Mekkah alMukarromah.

Selanjutnya, Ketua Umum Peruni menghubungi Atase Ketenagakerjaan KJRI Jeddah. Pihak Atase Ketenagakerjaan merespons dengan sigap laporan Peruni dan mengutus dua orang pejabat untuk datang ke Mekkah.

Atase Tenaga Kerja, M. Yusuf, bersama stafnya, Dadi, tiba sekitar pukul 20. Mereka pun berdialog dengan N. Selama percakapan berlangsung, N dapat menjawab dengan lancar, namun kondisinya yang lemah membuat N terbaring sepanjang waktu.

Dalam kondisi saat ini, N membutuhkan pemulihan dan pemulangan. Selain itu, N juga membutuhkan bantuan advokasi agar majikan yang mengeksploitasinya selama bekerja membayarkan gaji yang tidak pernah diterima N.

Atase Tenaga Kerja akan memfasilitasi pemulihan dan pemulangan N. Oleh karena itu, N akan dibawa ke shelter di KJRI Jeddah. N yang selama ini hanya terbaring, akhirnya dipapah ke dalam kendaraan oleh Atase Tenaga Kerja bersama pengurus Peruni.

Apa yang dialami N perlu menjadi perhatian oleh setiap pekerja migran Indonesia. Sebagaimana diingatkan oleh Atase Tenaga Kerja, apabila pekerja migran Indonesia mengalami masalah seperti gaji tidak dibayar, segera melapor. Ketika pekerja migran Indonesia hanya diam, pertolongan sulit diberikan.

Atase Tenaga Kerja juga berharap agar setiap pekerja migran Indonesia dibekali pengetahuan yang cukup sebelum berangkat ke luar negeri. Pekerja migran Indonesia harus memiliki mentalitas yang mumpuni untuk mempersoalkan masalahnya, dan hal itu harus dipersiapkan melalui pembekalan.

Atase Tenaga Kerja mengakui, masalah gaji tidak dibayar sangat banyak terjadi. Saat ini, terdapat sekitar 500 kasus pekerja migran Indonesia, termasuk yang mengalami masalah gaji tidak dibayar yang ditangani oleh Atase Tenaga Kerja KJRI Jeddah. Kebanyakan mereka bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Jumlah kasus itu adalah yang sudah melapor atau teridentifikasi, di luar itu kemungkinan masih terdapat masalah serupa yang belum tertangani.

Peruni berharap N segera pulih, dan proses pemulangannya dapat dilaksanakan dengan lancar. Demikian pula persoalan gaji yang tidak dibayar oleh majikan semoga dapat diselesaikan agar N memperoleh haknya yang selama ini diabaikan.

Peruni berharap negara hadir dalam setiap persoalan yang dialami pekerja migran Indonesia di luar negeri. Peruni juga mengucap syukur karena negara melalui perwakilannya telah mengakui bahwa Peruni berkomitmen untuk terus menghadirkan solidaritas dan bekerja sama untuk sesama pekerja migran Indonesia di Arab Saudi.

Ilustrasi: Pixabay.com

Dudu Badrusalam
Ketua Umum Pekerja Luar Negeri Indonesia (Peruni)

===
Tulisan ini diadaptasi dari laporan yang dikirimkan penulis kepada JalaStoria.id

Digiqole ad