Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Setiap hari ada 30 perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual di Indonesia. Untuk itu, perlu ada dukungan untuk melawan tindakan tersebut, salah satunya, dengan mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Terkait:
Dari Penggiat Isu Perempuan dan Anak, Untuk Jalastoria, Untuk Indonesia
Talkshow Ramadan Salam Seri II | Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Perspektif Kebangsaan
Pemerintah Desak DPR Sahkan RUU P-KS, Pihak Pro dan Kontra Segera Dipertemukan