Sinergi Melalui Kaukus Perempuan Parlemen RI

 Sinergi Melalui Kaukus Perempuan Parlemen RI

(Foto: KPP-RI)

Jakarta, JalaStoria.id – Ada yang tidak biasa di Ruang Rapat Badan Legislasi DPR RI, pada Senin, 17 Februari 2020, pagi hari itu. Terlihat perempuan Anggota DPR RI dan DPD RI memenuhi ruang rapat yang terletak di Gedung Nusantara  I itu. Di posisi kursi pimpinan,  terlihat GKR Hemas, Anggota DPD RI, beserta Melani Leimena Suharli dan Hetifah Sjaifudian, keduanya merupakan Anggota DPR RI. Di barisan ini,  terlihat juga Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan Irma Suryani, Anggota DPR RI Periode 2014-2019.

Berselang sekitar setengah jam kemudian, pimpinan rapat pun berganti. Nampak Diah Pitaloka (FPDIP), Dewi Asmara (FGolkar), Susi Marleny Bachsin (FGerindra), dan Luluk Nur Hamidah (FPKB). Keempatnya duduk mengisi posisi kursi pimpinan, bersama Saraswati yang bertindak sebagai moderator sesi seminar.

Rupanya, hari itu merupakan hari terakhir masa bakti kepengurusan Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPP-RI) Periode 2015-2019. Hari itu juga sekaligus sebagai hari pertama bertugasnya Pengurus KPP-RI Periode 2020-2024. Tidak lama setelah Saraswati menyampaikan laporan sebagai ketua panitia, GKR Hemas menyampaikan sambutan sekaligus laporan pertanggungjawaban Pengurus KPP-RI 2015-2019.

“Masa jabatan pengurus KPPRI 2015-2019 telah berakhir dan tiba saatnya menyerahkan kepengurusan yang baru masa jabatan 2020-2024,”ungkap GKR Hemas. Anggota DPD RI itu pun berpesan, KPPRI sebagai wadah yang mempersatukan perempuan anggota DPD RI dan DPR RI diharapkan ke depan semakin solid dan aktif menyuarakan kepentingan perempuan dalam pelaksanaan tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Sebelum serah terima jabatan, hadirin pun disuguhi tayangan video berdurasi dua menit. Isinya, cuplikan foto dan naskah singkat yang memperlihatkan berbagai program dan kegiatan yang diselenggarakan KPP-RI selama lima tahun terakhir.  Walaupun berdurasi singkat, sajian informasinya sangat kaya. Menyaksikan video tersebut, peserta -yang bahkan belum pernah mengenal KPP-RI sekalipun- dapat menyelami aksi kongkret KPP-RI yang tidak pernah berhenti membangun sinergi di dalam dan di luar parlemen.

Harapan untuk KPP-RI

Pengurus KPP-RI yang baru diharapkan mengawal sejumlah RUU yang dinilai memengaruhi kesempatan perempuan untuk mendapatkan perlindungan dari diskriminasi di berbagai bidang. Sebagaimana disampaikan oleh Erma Suryani Ranik, Anggota DPR RI Periode 2014-2019, RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan juga merupakan RUU yang perlu dikawal karena materi muatannya masih terdapat ketentuan yang belum memenuhi hak perempuan atas perlindungan.

Presidium Nasional KPP-RI, Hetifah Sjaifudian, juga menyampaikan pesan senada. Pimpinan Komisi X DPR RI ini mengharapkan agar KPP-RI senantiasa tampil menjadi pionir kehadiran peraturan perundang-undangan dan anggaran yang dapat melindungi dan meningkatkan hajat hidup perempuan, anak, dan keluarga mereka.

“Selain itu, diharapkan KPP-RI ke depan juga lebih aktif berkolaborasi dengan legislatif di daerah, pemerintah daerah serta civil society agar kebijakan dan alokasi anggaran lebih pro pada kepentingan perempuan dan anak,” tambah Hetifah.

Hal itu disambut oleh Ketua Presidium Nasional KPP-RI Periode 2020-2024 Diah Pitaloka, yang menegaskan betapa pentingnya peran perempuan yang menjadi wakil rakyat di parlemen. “Ada yang melekat ketika seorang perempuan ada dalam ruang politik termasuk di parlemen, yaitu memperjuangkan kaumnya dan bangsanya,” tutur Anggota Komisi VIII DPR RI dari FPDIP itu.  Dalam sambutan perdananya di hadapan perempuan DPR RI dan DPD RI yang hadir (17/2), Diah juga mengingatkan pentingnya sinergi antarperempuan parlemen dalam memperjuangkan kepentingan perempuan dan legislasi yang berpihak pada kelompok rentan.

Menurut Sekrataris Jenderal KPP-RI Periode 2020-2024, Luluk Nur Hamidah, perempuan parlemen  khususnya melalui KPP-RI diharapkan dapat menjadi penyeimbang dan barangkali pembeda  cara pandang yang terlalu maskulin dan umumnya menjadi mainstream dalam fungsi yang melekat pada anggota DPR, yaitu fungsi Legislasi, Budgeting dan Pengawasan.

“‌Kita berharap ke depan KPPRI dapat memainkan peran signifikan termasuk mengawal SDGs dan Prolegnas, serta  mengembangkan jejaring dengan organisasi masyarakat sipil dan institusi lain yang dianggap dapat menjadi kawan dalam perjuangan pemenuhan hak-hak perempuan.”   Ditambahkan Anggota Komisi IV dari FPKB itu, termasuk melakukan kerjasama dengan lembaga donor dan private sector dan memainkan peran di kawasan Asean ataupun kaukus sejenis di tingkat regional dan internasional.

Luluk juga menyatakan, KPPRI merupakan ujung tombak perjuangan pemenuhan hak -hak politik perempuan  di parlemen. Oleh karena itu, KPPRI juga  menjadi kekuatan bagi perempuan parlemen untuk menyuarakan perubahan dan memberikan dampak positif bagi kebijakan yang adil gender dan berkeadaban. (Ema Mukarramah)

 

 

Digiqole ad