Pemerintah Desak DPR Sahkan RUU P-KS, Pihak Pro dan Kontra Segera Dipertemukan
Pemerintah, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA), mendesak DPR RI segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).
Menteri PP-PA, Yohana Yembise, menyebutkan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sudah masuk kategori gawat dan mengkhawatirkan. Sehingga diperlukan payung hukum berupa UU P-KS.
Terkait masih adanya pro dan kontra dalam memandang RUU P-KS, ia berkomitmen akan mempertemukan pelbagai pihak tersebut agar terjadi kesamaan persepsi.