Untuk Ketua Dewan Yang Terhormat

 Untuk Ketua Dewan Yang Terhormat

Ilustrasi (Sumber: Free-vector/Freepik.com)

“Kepada Yth Ketua DPR RI beserta anggota yang bertugas.

Lewat surat ini saya ingin menyampaikan keluh kesah yang saya rasakan terkait upah pekerja rumah tangga. Sering terjadi ketidakadilan terhadap saya dan beberapa teman seperjuangan yang sempat bekerja sebagai asisten rumah tangga. Upah yang kami terima selalu tidak sesuai dengan jerih payah kami. Namun, jika kami  bersuara maka yang kami dapatkan cacian dari majikan. Bahkan kami pun mendapat kekerasan fisik dan mental. Dengan demikian kami mendesak agar Ketua DPR beserta anggota mengambil sikap dan mengesahkan RUU PPRT menjadi UU PPRT.”

Itu tadi surat Luisa Dano, seorang PRT dari Kupang, Nusa Tenggara Timur. Surat bertanggal 31 Januari 2023 adalah ungkapan perih dari Luisa terhadap nasib Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang tak kunjung disahkan.

Suara lain dari Kupang disampaikan Rabia, seorang PRT yang pernah mengalami perlakuan kasar majikan. Surat Rabia mengungkap derita.

“Saya adalah satu PRT yang menjadi korban kekerasan, saya sangat berharap agar UU PPRT disahkan, karena kami yang bekerja sebagai PRT sering dimaki, kami dikatai babu, padahal pekerjaan sebagai PRT tak kalah mudah, gaji kami kecil.”

Yang ini suara dari Napiah Agata. Ditulis pada 2 Februari 2023, Napiah memohon kepada Ketua DPR Puan Maharani untuk segera menetapkan RUU PPRT menjadi UU PPRT.

“Kepada Yth Ibu Puan Maharani.

Bu, saya mendukung Bapak Joko Widodo untuk segera mempercepat pengesahan RUU PPRT. Tolonglah ibu jangan lama-lama mengesahkan UU ini. Lihat nasib Pekerja Rumah Tangga, dengarkan Suara Rakyat Kecil. Salam dari saya, Ibu Napiah Agata, Sekolah Perempuan Gresik.”

Baca Juga: Jalan Panjang RUU PPRT

Suara-suara PRT terluka menuntut untuk dimanusiakan. Menyeru untuk mendapat perlindungan dan pengakuan sebagai pekerja.

Untuk mbak Puan Maharani, saya MULYANI PRT yang  bekerja sejak lulus SMP sampe sekarang tahun 2023, saya ingin sekolah lebih tinggi tapi apa hendak dikata orang tua saya serba kekurangan untuk menyekolahkan saya ke jenjang yg lebih tinggi . Selama saya bekerja sebagai PRT ,tidak ada perlindungan dari Negara untuk propesi sebagai pekerja rumah tangga, saya pernah bekerja 3 rumah tanpa upah tambahan tanpa uang lemburan, dan tidak ada waktu istirahat libur. Kami PRT diperlakukan seperti budak yang tidak punya rasa cape.”

Pekan lalu, tepatnya 1 Maret 2023 Pukul 10.00 WIB surat-surat PRT digantung di pagar-pagar pintu DPR RI di Senayan, Jakarta dalam Aksi Rabuan PRT. Aksi serentak Rabuan ibu-ibu PRT mereka lakukan sejak 21 Desember 2022.

Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini menyatakan selama hampir 20 tahun perjuangan PRT tak menghentikan ribuan wajah-wajah PRT lain yang menjadi korban kekerasan.

“Mereka adalah Sunarsih, Sutini, yang disekap & disiksa 6 tahun. Lalu Ani yang disekap dan disiksa 9 tahun, Nurlela yang disekap & disiksa 5 tahun,  Eni, Elok, Toipah, Rohimah, Khotimah, Rizki, yang merasa kelaparan dan kesakitan hingga berakibat pada berkurang atau tidak berfungsinya organ serta kehilangan nyawa. Surat inisifatnya personal dari para PRT untuk mengingatkan apa yang diderita para PRT di Indonesia,” kata Lita Anggraini.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2022

Hari ini, tepat saat dunia merayakan Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day/IWD) 2023, ribuan perempuan di seluruh Indonesia kembali mengupayakan jalan kesejahteraan bagi PRT. Mengetuk hati Puan Maharani untuk segera mengesahkan RUU PPRT, seperti harapan Parmi dari Sekolah Perempuan Gresik.

“Kepada Yth Ibu Ketua DPR RI

Ibu Puan, saya Parmi. Saya pernah mengalami menjadi pekerja rumah tangga selama satu tahun di kota Surabaya dan dari pengalaman saya waktu untuk bekerja terlalu lama yakni dari pagi – malam. Hal itu membuat saya kelelahan dan kurang istirahat, terlebih menurut saya lamanya jamkerja tersebut tidak manusiawi.

Saya berharap agar Ibu Puan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan PRT. Agar pekerja rumah dapat terlindungi dan mendapat keadilan haknya.”  [Nur Azizah]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Digiqole ad