Menemukan Kembali N yang Hilang
Suatu malam di awal Agustus, Moh. Nur, Tim Advokasi Pekerja Luar Negeri Indonesia (Peruni), mendapat kabar dari seorang petugas haji, Toriq, bahwa di Perumahan Haji Indonesia nomor 107 wilayah Shisah Makkah alMukarromah ada Pekerja Migan Indonesia (PMI) yang diturunkan oleh Taxy di depan hotel dalam keadaan lemah dan tidak bisa berjalan.
Saat itu, Moh. Nur yang juga mengadu nasib di Kota Makkah sebagai PMI, sedang mengantar majikannya dalam suatu perjalanan. Tak mungkin baginya meninggalkan pekerjaannya saat itu. Ia pun kemudian menghubungi DBS, pengurus Peruni yang tinggal bersamanya.
DBS pun bergegas menuju perumahan Haji indonesia nomor 107 itu. DBS langsung menemui petugas haji yang melapor ke Moh. Nur dan akhirnya langsung menemui PMI tersebut. Kondisi PMI itu sangat lemah, sehingga DBS dan petugas haji itu mencarikan kursi roda untuk membawanya menuju taxy yang akan mengantarkannya ke Sekretariat Peruni. Setiba di Sekretariat Peruni pun ia kemudian digendong karena kakinya sangat lemah untuk digunakan berjalan. DBS sendiri yang menggendongnya sejak turun dari taxy.
Di tengah kondisinya yang sangat memprihatinkan, PMI tersebut masih dapat menceritakan ihwal kejadian yang dialaminya. Ia adalah N, seorang perempuan asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Ia memiliki ijin tinggal (iqomah) yang sudah habis masa berlakunya karena tidak diperpanjang oleh majikan. Sayangnya, iqomah dan paspor N ditahan oleh majikan. Selama bekerja 1,5 tahun dengan majikan tersebut, N tidak pernah menerima gaji yang menjadi haknya.
N kemudian keluar dari rumah majikannya tanpa membawa serta iqomah dan paspor. Seorang teman kemudian memberinya pekerjaan di wilayah Sar’e al-Hajj. Namun, lagi-lagi N mengalami nasib yang sama. Majikan yang kedua ini juga tidak memberikan gaji kepada N selama 1,5 tahun ia bekerja, sampai akhirnya N menderita sakit. Ia dirawat di suatu rumah sakit tanpa identitas karena pihak rumah sakit pun tidak memperoleh informasi kartu ijin dan nomor kontak yang dapat dihubungi. Diketahui, N kemudian dianggap majhul (menghilang).
Malam itu juga, sepulang kerja, Moh. Nur menghubungi anggota keluarganya, M, yang bertindak sebagai perwakilan Peruni Lombok Tengah. Moh. Nur meminta M untuk menelusuri keluarga N di Lombok Tengah.
Penelusuran itu akhirnya membuahkan hasil. M berhasil menemui keluarga N di Lombok Tengah. Ternyata, sudah lama N dianggap meninggal karena tidak pernah ada kabar. Tangis haru dan bahagia pun pecah. Ibunda N pun tak sanggup menyembunyikan kekagetannya ketika diperlihatkan kondisi N yang memprihatinkan.
Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah melengkapi identitas N agar proses pemulangan dapat dilakukan. Untuk itu, DBS yang mendampingi N di sekretariat meminta kepada keluarga N untuk segera mengirimkan informasi identitas N. Selain itu, perlu juga dilakukan advokasi kepada kedua majikan yang telah menahan gaji N selama masing-masing 1,5 tahun.
Entah apa yang akan terjadi jika N tidak ditemukan oleh petugas haji tersebut yang sigap memberikan jalan ke mana N harus mencari pertolongan. Identitas N yang sempat disebut menghilang pun akhirnya menjadi terang benderang berkat kegigihan M menempuh perjalanan panjang dan terjal mencari hingga ke pelosok daerah tempat N berasal. Dengan ketulusan, mereka telah bahu membahu menyelamatkan lagi seorang Pekerja Migran Indonesia.
Semoga N diberi kesehatan oleh Allah SWT. Aamiin.
Dudu Badrusalam, SH
Pengurus Pekerja Luar Negeri Indonesia (Peruni)
===
Tulisan ini dituliskan kembali untuk JalaStoria.id