KUPI ke-2: Eksplorasi Agenda Kesetaraan Gender yang Berkeadilan

 KUPI ke-2: Eksplorasi Agenda Kesetaraan Gender yang Berkeadilan

Ilustrasi (Sumber: Free-vector/Freepik.com)

Sukses menggelar Kongres pertama, para ulama perempuan kembali menyelenggarakan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) ke-2. Kongres yang akan dilaksanakan di Semarang dan Jepara pada 23-26 November 2022 akan membahas lima agenda yang akan dikukuhkan sebagai buah pemikiran ulama perempuan.

Kelima isu utama itu adalah pertama, pengelolaan sampah bagi keberlanjutan lingkungan. Kedua, kepemimpinan perempuan dalam melindungi bangsa dari ideologi intoleran. Ketiga, perlindungan jiwa perempuan dari kehamilan akibat perkosaan.  Keempat, pemaksaan perkawinan bagi perempuan dan anak. Kelima, pemotongan dan pelukaan genetalia perempuan.

Selain lima prioritas isu tersebut, KUPI ke-2 juga membuka ruang untuk eksplorasi 22 tema lain yang selaras dengan paradigma kemanusiaan dan kesemestaan. Tema lain ini seperti tema tentang difabel, lanjut usia, buruh migran, perlindungan hak asasi manusia, bonus demografi, termasuk isu-isu anak muda dan milenial.

Perkumpulan JalaStoria Indonesia turut serta dalam penyelenggaraan diskusi paralel dengan tema Membangun Resiliensi Indonesia dari Radikalisme dan Ekstremisme Kekerasan. Sesi diskusi ini akan diselenggarakan pada Jumat, 25 November 2022, jam 15.30-17.00 WIB.

Selain sumbangan pemikiran terhadap lima isu prioritas, KUPI ke-2 juga akan menerbitkan ikrar Jepara dan sejumlah rekomendasi, termasuk yang diangkat dalam berbagai diskusi tematik. KUPI ke-2 juga akan menghasilkan penulisan 100 tokoh ulama perempuan yang hadir dalam kongres. Tak hanya itu, dalam gelaran KUPI kali ini juga akan mengajak peserta untuk mengunjungi jejak-jejak kepemimpinan Ratu Kalinyamat dan RA Kartini pada Kamis (24/11/2022). Menjadikan pesantren sebagai pelaksanaan KUPI juga menjadi pengalaman perjalanan spiritual bagi 1.600 peserta.

Selain itu, juga akan diselenggarakan forum refleksi untuk tujuh kelas. Yaitu komunitas/pesantren, majelis taklim, teman muda, akademisi, individu dan jaringan global, jaringan lintas iman, dan NGO. Melalui ruang refleksi inilah seluruh komponen KUPI akan mendiskusikan tindak lanjut pascaKUPI.  Ruang refleksi yang dijadwalkan pada Sabtu (26/11/2022) menjadi ruang untuk mengkonsolidasikan pemikiran KUPI. Ruang ini akan menghasilkan rekomendasi dan ikrar oleh setiap kelas/kelompok untuk menguatkan sekaligus menerjemahkan kerja-kerja jaringan ulama perempuan dalam membangun peradaban yang berkeadilan.

Baca Juga: Halakah Pra KUPI II: Paradigma dan Metodologi Fatwa Khas KUPI

Sebelumnya, sumbangsih pemikiran KUPI pertama (2017) membuahkan hasil berupa revisi Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 dengan menaikkan batas usia perkawinan yang kemudian disahkan negara menjadi 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan. Sumbangan pemikiran lainnya adalah pengharaman terhadap kekerasan seksual yang berujung pada pengesahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Kontribusi pemikiran ulama perempuan inilah yang menjadi kekhasan KUPI. Terlebih pemikiran KUPI senantiasa merujuk pada konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku.

KUPI ke-2 yang akan diselenggarakan secara langsung dan juga live streaming melalui platform zoom dan YouTube mengusung tema “Meneguhkan Peran Ulama Perempuan  untuk Peradaban yang Berkeadilan.” Dua lokasi kongres bertempat di Kampus UIN Walisongo Semarang dan Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari, Bangsri, Jepara, Jawa Tengah. KUPI ke-2 akan diikuti 1.600 orang dari 32 provinsi di Indonesia dan 37 negara.

Baca Juga: Penghapusan Kekerasan Seksual dan Kongres Ulama Perempuan Indonesia

Dalam penyelenggaraan KUPI ke-2 ini, pelibatan ulama perempuan muda merupakan hal yang cukup signifikan. Bahkan, ini merupakan hal yang berbeda dari KUPI sebelumnya. “Hal ini penting lantaran kebutuhan mendesak dalam membangun peradaban sekaligus menjawab tantangan perkembangan zaman”, Direktur Rahima Pera Sopariyanti menjelaskan dalam Konferensi Pers Pra KUPI ke-2 pada Senin (21/11/2022).

Menurut Pera, kalangan muda yang terlibat dalam KUPI ke-2 adalah mereka yang memiliki pengetahuan agama yang baik, memiliki perspektif adil gender. Kalangan muda inilah yang akan menjadi agent of change dan membukukan komitmennya melalui deklarasi jaringan muda KUPI.

Selain membahas permasalahan ketidakadilan gender, perhelatan KUPI juga akan menjadi ruang untuk melihat perkembangan positif perjuangan panjang keadilan gender. Dalam international conference, peserta akan diajak untuk mengetahui tantangan dan juga kesenjangan gender di mana situasinya tidak jauh berbeda dengan Indonesia.

“KUPI menawarkan hal yang sangat transformatif dengan mengajak kita semua untuk berpikir ulang tentang sejumlah hal. Menyadari ketidakadilan gender, kurangnya pemenuhan hak korban kekerasan seksual, atau persoalan yang dihadapi sejumlah wilayah seperti yang dihadapi perempuan Afghanistan untuk mendapatkan akses di luar rumah untuk berekspresi dan berorganisasi,” terang Ruby Kholifah, Anggota OC KUPI 2 sekaligus Direktur AMAN Indonesia.  [Nur Azizah]

 

 

Digiqole ad