Kisah RNA, Potret Suram PRT Nihil Perlindungan

 Kisah RNA, Potret Suram PRT Nihil Perlindungan

Ilustrasi (Sumber: Free-vector/Freepik.com)

Sore itu paman RNA, pekerja rumah tangga (PRT) asal Cianjur, menceritakan kisah tragis keponakannya. RNA (18) mengalami kekerasan bertubi-tubi dari majikan.

“…misalkan RNA ini suruh ngurus anaknya, di saat suruh ngurus anaknya, suruh lari ngejar anaknya RNA itu ditendang katanya gitu, sama suaminya,” terang laki-laki berinisial CEG dalam “Konferensi Pers: Disiram Cabe dan Ditelanjangi, Kekerasan pada Pekerja Rumah Tangga (PRT) Terjadi Lagi,” secara virtual Rabu (26/10/2022).

Tendangan tidak saja dilakukan oleh majikan laki-laki tapi juga majikan perempuan. Akibat perlakuan itu kini RNA berjalan pincang.

RNA adalah perempuan asal Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dia berangkat ke ibukota untuk bekerja atas saran Defi, teman sekolahnya. Oleh Rika, ibunya Defi, RNA dibawa ke Jakarta. Setibanya di Jakarta RNA dibawa kepada penyalur bernama Silvi yang kemudian memerintahkannya menginap semalam di penampungan.

“Ini kayaknya bukan ini, ya, agen penyalur, kayaknya bukan tapi belum tahu juga. Tapi waktu kemarin saya video call sama ibu Silvi, itu hanya rumahan biasa. Hanya rumahan biasa hanya untuk tempat di mana sebelum anak tersebut disalurkan ke tempat kerjanya dia tampung dulu,” terang CEG melanjutkan ceritanya.

Dari penampungan RNA dibawa menemui majikan. Yang janggal adalah Silvi tidak langsung membawa RNA ke rumah majikan tapi janjian ketemu di jalan.

Baca Juga: Menanti RUU PPRT Menjadi Inisiatif DPR

“Sudah gitu dibawa sama majikannya. Udah gitu disuruh istirahat seharian. Sudah istirahat sebulan, dua bulan ya alhamdulillah. Dalam jangka waktu dua bulan, bagus,” imbuh CEG.

Di bulan-bulan selanjutnya, RNA mulai mengalami penderitaan. Majikannya, laki-laki dan perempuan, secara bergantian melakukan kekerasan terhadap RNA.

“Misal ada kesalahan yang menurut mereka kerjaan RNA kurang bagus ada pemukulan ke kepalanya sehingga kepalanya mengakibatkan ada lebam. Padahal katanya jangka waktunya udah satu bulanan tapi pas begitu kemarin pulang masih kelihatan ada bekasnya dan sekarang rasa pusingnya masih ada,” ungkap CEG.

Akibat pemukulan itu telinga RNA bengkak. Kondisi ini semakin memburuk ketika majikan laki-laki kembali memukulnya sehingga keluar nanah dan darah dari telinga RNA.

Perlakuan tak manusiawi lain yang dialami RNA adalah majikan menyiramnya dengan air cabai.

“…dibawalah RNA ke kamar mandi terus disiramlah mata RNA ini oleh air cabai itu dengan alasan pada saat nyetrika dia ngantuk. Dia ketiduran. Itu dilakukan berulang kali. Hal yang sama juga dengan waktu yang berbeda itu bukan sama air cabai, sama bumbu lada dikasih air dimasukin ke alat kayak hairspray terus disemprotin ke matanya,” kata CEG.

Baca Juga: Chicha Koeswoyo dan Iis Sugianto: Dukung RUU Perlindungan PRT

Bukan itu saja perlakuan tak manusiawi majikan yang dialami RNA. Kepada CEG, RNA mengadukan kekejaman majikan yang sungguh menakutkan.

“Dia pernah ditelanjangi. Bukan satu kali aja. Jadi RNA ini ditelanjangin sama majikan istrinya terus sambil divideo sama majikan istrinya, katanya nanti kalau misalnya RNA ini melaporkan ke yang lain nah dia ancam videonya akan disebarluaskan melalui Youtube atau Tiktok atau yang lainnya,” ungkap CEG yang sore itu tengah menemani RNA di rumah sakit.

Parahnya lagi, majikan melakukan pelecehan seksual secara berulang kepada RNA. Lagi-lagi, ini dialami RNA ketika majikan menganggap hasil pekerjaannya tidak sesuai selera majikan.

“Bahkan pernah kasus yang sama juga kasus cuci piring seperti itu, dia suruh (RNA) tidur di balkon dengan telanjang bulat. Dia tidur di situ seharian trus disiram pakai air, katanya gitu,” imbuh CEG.

RNA mulai bekerja pada Mei 2022, tinggal di rumah majikan yang memiliki 3 orang anak. Selama enam bulan bekerja RNA dibayar Rp 2,7 juta atau kurang dari 500 ribu per bulan. Atas perlakuan tak manusiawi majikan, RNA memilih pulang, mengadukan deritanya kepada paman dan keluarga.

Kekerasan beruntun yang dialami keponakannya membuat CEG, paman RNA, sigap mencari informasi untuk melaporkan majikan ke Polda Metro Jaya. Didampingi Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) dan LBH APIK kasus RNA kini ditangani Polres Jakarta Timur. [Nur Azizah]

 

 

 

Digiqole ad