Kilas Balik Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Kekerasan terhadap perempuan adalah kejahatan yang bersifat multilateral. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ada sekitar 45.000 perempuan yang dibunuh oleh pasangan atau anggota keluarga di seluruh dunia pada 2021.
Tercatat di Argentina, satu perempuan terbunuh setiap 35 jam. Di Chili, sejak 2013 tercatat 457 pembunuhan terhadap perempuan secara resmi dan ada 1.447 upaya pembunuhan terhadap perempuan yang gagal. Sementara di Meksiko, menurut data Sekretariat Eksekutif Negara Meksiko, sejak 2015 hingga September 2023 tercatat 6.925 korban pembunuhan terhadap perempuan.
World Health Organization (WHO) juga memperkirakan bahwa 1 dari 3 (30%) perempuan di seluruh dunia pernah menjadi korban kekerasan fisik dan/atau kekerasan seksual oleh pasangannya. Hampir sepertiga (27%) perempuan berusia 15 hingga 49 tahun pernah menjadi korban kekerasan fisik dan kekerasan seksual oleh pasangan mereka.
Sementara di Indonesia, kekerasan terhadap perempuan pada 2023 tercatat 289.111 kasus berdasarkan Catatan tahunan Komnas Perempuan (CATAHU) 2023. Angka kekerasan seksual terhadap perempuan selalu berada pada ambang ketinggian. Perempuan selalu menjadi korban paling banyak terkait kekerasan seksual.
Baca Juga: JalaStoria Gelar Lomba Menarik Terkait Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Hingga saat ini, kekerasan terhadap perempuan selalui menghantui dan mengancam nyawa perempuan di seluruh dunia. Banyak sekali program, kegiatan dan gerakan dalam rangka mengkampanyekan penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan di seluruh dunia. Salah satunya adalah Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (K 16 HAKTP).
K 16 HAKTP merupakan kampanye internasional tahunan yang dimulai pada tanggal 25 November sampai 10 Desember. Kampanye ini adalah gerakan untuk melawan kekerasan berbasis gender di seluruh dunia. Sekaligus sebagai langkah strategis secara individu dan berkelompok untuk menyerukan pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
16 hari aktivisme ini dimulai pada tanggal 25 November yang bertepatan dengan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Hingga 10 Desember yang diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia.
Sejak kapan K 16 HAKTP mulai diserukan?
Kampanye ini dimulai pada Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan yang jatuh di tanggal 25 November. Hari penting ini memiliki sejarah tersendiri bagi gerakan aktifis perempuan. Pada 25 November 1960 ada tiga aktifis politik perempuan yaitu Patria, Minerva dan Maria Teresa Mirabal yang dipukul sampai mati dan dibuang ke dasar tebing oleh polisi rahasia Trujillo. Tiga bersaudara ini aktif menentang kekejaman dan kekerasan sistematis kediktatoran Trujillo di Republik Dominika.
Peristiwa ini menjadi simbol perlawanan feminis. Untuk memperingati kematian mereka tanggal 25 November ditetapkan sebagai Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan di Amerika Latin pada tahun 1980. Namun, Hari internasional ini secara resmi baru diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1999.
Baca Juga: Rayakan Hari Ayah Nasional, Intip dan Kenali Istilah Fatherless
Mengutip dari International Women’s Development Agency (IWDA) K 16 HAKTP pertama kali diserukan pada tahun 1991. Pada bulan Juni 1991, Pusat Kepemimpinan Global Perempuan (CWGL), bersama dengan peserta Institut Global Perempuan pertama tentang Perempuan, Kekerasan dan Hak Asasi Manusia, menyerukan kampanye global 16 Hari Aktivisme Melawan Kekerasan Berbasis Gender.
Selama kampanye ini berlangsung, ada beberapa hari penting lainnya dalam rentang waktu 16 hari sejak 25 November. Yaitu, 29 November diperingati sebagai Hari Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia, 1 Desember sebagai Hari Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) Sedunia dan 2 Desember sebagai Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan.
Ada juga peringatan Hari Internasional bagi Penyandang Disabilitas pada 3 Desember, Hari Internasional bagi Sukarelawan pada 5 Desember dan Hari Tidak Ada Tolernasi bagi Keerasan terhadap Perempuan pada 6 Desember. Selain itu, pada 9 Desember diperingati sebagai Hari Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia dan terakhir 10 Desember diperingati sebagai Hari HAM Internasional.
Rentang waktu 16 hari memiliki makna tersendiri dalam kampanye ini. Peringatan 16 hari ini diawali dengan Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan diakhiri dengan Hari Hak Asasi Manusia Internasional pada tanggal 10 Desember. Rentang waktu ini menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran mendasar terhadap Hak Asasi Manusia.
JalaStoria menggagas beberapa agenda untuk Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Salah satunya mengadakan kompetisi menulis dan kompetisi video dengan tema “Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan”.
Selain itu, sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang konsen dalam penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan serta kelompok rentan, JalaStoria mendukung dan berkomitmen untuk terus mengupayakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan melalui konten edukatif di kanal media sosial JalaStoria.
Uswatun Hasanah, Akrab disapa Uung