Jaring Masukan untuk Bimtek PKDRT, Perkumpulan JalaStoria dan Kemen PPPA Gelar Workshop 3 Region
Menyoroti kehadiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) yang sudah memasuki usia 20 tahun, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerja sama dengan Perkumpulan JalaStoria Indonesia sukses menyelenggarakan Workshop 3 Region Implementasi UU PKDRT Bimtek K/L tentang Pencegahan KDRT. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Bimtek K/L tentang Pencegahan KDRT yang diikuti oleh para ASN dari berbagai Kementerian dan Lembaga sejak April 2024 lalu.
Yang menarik, pada kegiatan keempat yang digelar Selasa (11/6/2024) ini, peserta tidak hanya mengikuti acara yang berlokasi di Jakarta saja. Namun, panitia juga melibatkan peserta dari 3 wilayah di Indonesia untuk mengikuti rangkaian acara secara online.
Acara diawali dengan paparan terkait Review Materi dan Proses Workshop Bimtek K/L tentang PKDRT yang disampaikan oleh Irawati Diah Astuti dari Jalastoria dan Rena Herdiyani selaku fasilitator. Peserta diajak untuk mengingat dan berefleksi kembali akan setiap materi Bimtek yang telah diulas dari sesi 1-3.
Setelah paparan selesai, para peserta kemudian diajak berdiskusi kelompok untuk memberikan masukan terkait konten dan proses Bimtek yang telah dilaksanakan. Diskusi dibagi menjadi empat kelompok, dua di antaranya dilakukan secara online oleh para peserta dari luar Jakarta. Diharapkan, masukan, saran, dan kritik dari para peserta akan mampu memperkaya dan memperbaiki silabus Bimtek sehingga kelak bisa digunakan sebagai model oleh berbagai instansi.
Baca Juga: Mengenal Jenis-Jenis Kekerasan yang Dialami Perempuan dalam UU PKDRT
Salah satu peserta offline yang mengikuti diskusi, Aulia Ul Makro dari BKKBN mengatakan Bimtek yang digelar JalaStoria dan Kemen PPPA sangat membantu dan membuka pemahaman lebih besar terkait gender dan PKDRT. Aulia mengaku usai mengikuti Bimtek, ia semakin memahami alur yang harus dilakukan saat menemui kasus KDRT di K/L.
“Saya jadi tahu alur yang harus dilakukan saat menemui korban atau pelaku KDRT di lingkungan kerja. Lewat Bimtek ini saya juga menyadari ternyata yang perlu dilakukan bukan hanya penanganan tetapi juga pencegahan agar tak terjadi KDRT,” kata Aulia.
Baca Juga: Peduli pada Kasus KDRT, Hati-Hati Saat Menentukan Pelaku dan Korban
Senada dengan Aulia, Aji Nanda Perdana seorang Analisis Hukum dari Kemendikbud mengatakan Bimtek PKDRT ini membuka pemahaman tentang cara penanganan terkait kasus KDRT. Terlebih kasus-kasus KDRT yang terjadi di K/L jarang sekali terlihat atau terjamah.
“Lewat Bimtek ini kami semakin aware dengan kasus KDRT. Namun, faktanya di lapangan kami pun masih kerap menemui tantangan atau kendala jika pelaku atau korban bukan ASN,” kata Aji kepada tim JalaStoria.
Terkait dengan Bimtek, Aulia dan Aji juga memberikan saran agar selanjutnya kegiatan serupa digelar dengan menyasar peserta dari jajaran pimpinan. Harapannya jika peserta dari jajaran pimpinan, implementasi penanganan dan pencegahan KDRT di K/L bisa menjadi prioritas.
Elvira Siahaan, perempuan apa adanya, mencintai anabul, dan suka petualangan baru.