JalaStoria dan Kemen PPPA Gelar FGD Bersama Lembaga Perempuan untuk Sempurnakan Materi Bimtek PKDRT

 JalaStoria dan Kemen PPPA Gelar FGD Bersama Lembaga Perempuan untuk Sempurnakan Materi Bimtek PKDRT

Kemen PPPA dan Perkumpulan JalaStoria Indonesia pada gelaran Implementasi UU PKDRT Bimtek K/L tentang Pencegahan KDRT.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerja sama dengan Perkumpulan JalaStoria Indonesia menyelenggarakan FGD Implementasi UU PKDRT Bimtek K/L tentang Pencegahan KDRT. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Bimtek K/L tentang Pencegahan KDRT yang diikuti oleh para ASN dari berbagai Kementerian dan Lembaga sejak April 2024 lalu. Khusus untuk FGD kali ini, Kemen PPPA dan Jalastoria melibatkan beberapa lembaga perempuan yang ada di Indonesia.

Direktur Eksekutif Perkumpulan JalaStoria, Ninik Rahayu, mengatakan masih ada tantangan dalam implementasi UU PKDRT. Sebab, masih ada anggapan di kalangan masyarakat bahwa kasus KDRT hanya menjadi tanggung jawab segelintir orang saja. Alhasil, saat ada kasus KDRT, kebanyakan korban malah menutup diri.

“Masih ada ruang-ruang yang tak terjamah di ruang publik, yakni kementrian yang membawahi sektor formal, perusahaan dan Kementerian/Lembaga (K/L). Harapannya lewat Bimtek ini bisa memberikan silabi dan bahan ajar serta metode ajar untuk K/L,” kata Ninik Rahayu saat membuka FGD, Rabu (12/6/2024).

 

Baca Juga : Jaring Masukan untuk Bimtek PKDRT, Perkumpulan JalaStoria dan Kemen PPPA Gelar Workshop 3 Region

 

Pada FGD ini, belasan peserta dari berbagai lembaga perempuan diajak untuk memberikan masukan terkait bahan ajar atau metode untuk Bimtek. Harapannya, bahan ajar ini bisa diterapkan atau dipakai oleh K/L maupun institusi lainnya yang ingin memberikan pemahaman terkait apa itu PDKRT.

Beberapa masukan yang diberikan para peserta antara lain agar Bimtek terkait PKDRT ke depannya bisa lebih fun dengan model role play. Bahkan, beberapa peserta dalam diskusi juga meminta ada monitoring khusus terkait Bimtek jika diterapkan di beberapa K/L.

Monitoring dipercaya bisa memberi tanggung jawab pada peserta yang lebih dulu mengikuti Bimtek bersama dengan Perkumpulan JalaStoria dan Kemen PPPA.

Monitoring perlu untuk melihat apakah peserta Bimtek sebelumnya membagikan materi kepada rekan-rekannya di kantor. Hal ini juga bisa memberi tanggung jawab pada peserta agar peduli pada PKDRT,” kata seorang peserta dalam sesi diskusi.

 

Baca Juga: Peduli pada Kasus KDRT, Hati-Hati Saat Menentukan Pelaku dan Korban

 

Sebelumnya, pada Workshop 3 Region yang digelar pada Selasa (11/6/2024), peserta dari BKKBN, Aulia Ul Makro, mengatakan bahwa Bimtek yang digelar JalaStoria dan Kemen PPPA sangat membantu dan membuka pemahaman lebih besar terkait gender dan PKDRT. Aulia mengaku usai mengikuti Bimtek, ia semakin memahami alur yang harus dilakukan saat menemui kasus KDRT di K/L.

Senada dengan Aulia, Aji Nanda Perdana seorang Analisis Hukum dari Kemendikbud mengatakan Bimtek PKDRT ini membuka pemahaman tentang cara penanganan terkait kasus KDRT. Terlebih kasus-kasus KDRT yang terjadi di K/L jarang sekali terlihat atau terjamah.

“Lewat Bimtek ini kami semakin aware dengan kasus KDRT. Namun, faktanya di lapangan kami pun masih kerap menemui tantangan atau kendala jika pelaku atau korban bukan ASN,” kata Aji kepada tim JalaStoria.

 

Elvira Siahaan, perempuan apa adanya, mencintai anabul, dan suka petualangan baru.

Digiqole ad