Hasil Survei: Selama Pandemi Pelecehan Seksual Meningkat

 Hasil Survei: Selama Pandemi Pelecehan Seksual Meningkat

Ilustrasi (Sumber: pikisuperstar/freepik.com)

JAKARTA, JALASTORIA.ID – Di masa pandemi, semua aktivitas disarankan dilakukan di dalam rumah saja. Sekalipun demikian, ancaman pelecehan seksual nyatanya tidak menurun atau hilang. Justru selama masa pandemi Covid-19, kasus pelecehan seksual di ruang publik semakin parah dan penyebarannya meluas.

Belum lama ini, Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA)  merilis survei mengenai pelecehan seksual di ruang publik selama pandemi Covid-19. Koalisi yang terdiri dari Hollaback! Jakarta, perEMPUan, Yayasan Lentera Sintas Indonesia, Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta (Jakarta Feminist), dan Dear Catcallers Indonesia ini, dilakukan secara nasional pada akhir 2021 selama memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP). Selain mencari fakta pelecehan seksual di ruang publik selama pandemi, survei yang didukung Rutgers WPF Indonesia ini juga bertujuan menggali dampak terhadap korban yang mengalami pelecehan seksual itu.

Dari analisis data survei yang diikuti oleh lebih dari 4 ribu orang yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia, KRPA menemukan, 4 dari 5 responden perempuan mengalami pelecehan seksual selama pandemi, dan 3 dari 10 laki-laki mengalami pelecehan seksual. Selain itu, 83% responden gender lainnya (non-binary, transpuan, transpria, dan identitas gender lainnya) menjadi korban.

Pelecehan Seksual Offline dan Online

Pelecehan seksual terbanyak terjadi di ruang publik fisik (offline) dan meluas hingga ke ruang digital (daring/online). Responden yang mengalami pelecehan seksual mengungkapkan, mereka paling sering mengalami pelecehan seksual di 5 lokasi. Pertama, tertinggi yaitu ruang publik seperti jalanan umum atau taman (70% responden). Kedua, kawasan pemukiman (26% responden). Ketiga, transportasi umum, termasuk sarana dan prasarananya (23% responden). Keempat, toko, mall, dan pusat perbelanjaan (14% responden), dan kelima, tempat kerja (12% responden).

Sementara itu, di ranah digital/online, pelecehan seksual paling tinggi terjadi di lima ruang daring yaitu media sosial (42% responden), aplikasi chat (33% responden), aplikasi kencan daring (9% responden), ruang permainan virtual (4% responden), dan ruang diskusi virtual (2%) responden.

Baca Juga: Penindakan Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

Perluasan Lokasi

Mewakili KRPA, Anindya Vivi mengatakan, selama pandemi COVID-19, lokasi terjadinya pelecehan seksual semakin meluas, yakni di tempat-tempat fasilitas kesehatan, seperti lokasi pemeriksaan tes COVID-19, dan tempat karantina pasien COVID-19.

“Kasus ini dilaporkan menjadi tempat terjadinya pelecehan seksual oleh 134 responden. Bahkan 44 responden melaporkan bahwa pelaku pelecehan adalah tenaga Kesehatan,” ujar Vivi.

Adapun identitas pelaku pelecehan seksual berdasarkan hasil  survei adalah orang tak dikenal, teman, rekan kerja, penyedia jasa transportasi, tetangga, dan anggota keluarga.

“Data ini kembali memecah mitos yang banyak orang yakini bahwa pelecehan seksual hanya dilakukan oleh orang tak dikenal, padahal sebenarnya banyak juga dilakukan oleh orang yang korban kenal, bahkan anggota keluarga sendiri,” menurut Siti Aminah Tardi, Komisioner Komnas Perempuan menanggapi hasil survei.

Dampak pada Korban

Salah satu temuan penting dari survei ini juga menyebutkan bahwa korban yang mengalami pelecehan seksual tidak menikmati pengalamannya. Banyak yang mengaku kalau korban pelecehan seksual merasa tidak nyaman, kesal, dan marah. Beberapa responden bahkan merasa depresi hingga terpikir untuk bunuh diri.

Selain itu, hasil survei juga menunjukkan bahwa perempuan dan gender minoritas lainnya memiliki kecenderungan mengalami pelecehan seksual di ruang publik enam kali lebih besar daripada laki-laki selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Korban KDRT, Kenyang Dipukuli dan Disalahkan

Pelecehan seksual makin mempersulit kehidupan korban dan masyarakat di tengah  krisis pandemi Covid-19. Ancaman makin berlapis, yakni ancaman kesehatan dan ancaman  keselamatan hidup tenang dan aman.

Berdasarkan hasil survei itu, KRPA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membuka mata, bergerak bersama menciptakan dan menjaga ruang aman di lingkungan masing-masing.

“Mari #GerakBersama melawan pelecehan dengan menggunakan data yang dirilis ini sebagai alat advokasi dalam membentuk ruang publik yang aman,” ujar Rastra Yasland dari KRPA. []

 

Kustiah

Digiqole ad