Hari Anak Internasional, Begini Lima Situasi Anak Indonesia
Tepat hari ini, 20 November, dunia memperingati Hari Anak. Persatuan bangsa-bangsa (PBB) menetapkan hari anak internasional ini sejak 1954. Meski begitu, dikutip dari Tirto.id (19/11/2022), sejarah perjalanan Hari Anak sedunia diperkirakan sudah ada sejak 1850an.
Di Indonesia, situasi anak masih jadi permasalahan serius. Permasalahan anak masih terus mengemuka baik di perdesaan maupun perkotaan. Berikut di antaranya:
- Indonesia Peringkat 7 Perkawinan Anak di Dunia
Dikutip dari ppid.ipb.id (5/3/2022), Dosen dari Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia (Fema) IPB Yulina Eva Riany mengatakan Indonesia berada di urutan ke-7 tertinggi di dunia sebagai negara dengan jumlah kasus pernikahan anak. Posisi tersebut mirip dengan kondisi di beberapa negara Afrika dan Amerika Latin.
Menurut Yulina, faktor penyebab tingginya perkawinan anak di Indonesia di antaranya tingkat pendidikan rendah dan minimnya informasi tentang risiko perkawinan anak. Selain itu, faktor budaya juga menjadi salah satu penyebab tingginya praktik perkawinan anak di Indonesia.
2. Bullying, Indonesia Peringkat 5 Dunia
Hasil riset Programme for International Students Assessment (PISA) 2018 mengungkap 41,1% murid di Indonesia mengaku pernah mengalami perundungan (bullying), seperti dilansir dari Katadata.co.id (12/12/2019).
Angka tersebut jauh di atas rata-rata negara anggota OECD yang hanya sebesar 22,7%. Organization of Economic Co-operation and Development (OECD) adalah organisasi ekonomi internasional yang secara teratur menerbitkan laporan, menganalisis dan membandingkan kebijakan ekonomi 38 negara anggotanya.
Selain itu, Indonesia berada di posisi kelima tertinggi dari 78 negara sebagai Negara dengan jumlah murid terbanyak mengalami perundungan. Empat negara tertinggi lain adalah Filipina (64,9%), Brunei Darussalam (50,1%), Republik Dominika (43,9%), dan Maroko (43,8%).
3. Pekerja Anak Masih Terjadi
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 menunjukkan sekitar 940 ribu penduduk berusia 10-17 tahun tergolong sebagai pekerja anak. Jumlah tersebut sedikit turun dari tahun sebelumnya, yakni 1,17 juta pekerja anak pada 2020, seperti dilansir dari Katadata.co.id (9/4/2022)
Data BPS juga menunjukkan angka pekerja anak berdasarkan partisipasi sekolah pada 2021 didominasi kelompok berstatus tidak sekolah atau putus sekolah, yakni 15,03%. Sedangkan angka pekerja anak yang tidak/belum pernah bersekolah sebanyak 2,82%. Sementara pekerja anak yang masih bersekolah terdapat sebanyak 2,04%.
Jumlah tersebut meleset dari target yang dipasang Kementerian Ketenagakerjaan untuk menghapus pekerja anak di seluruh Indonesia pada 2022.
4. Perdagangan Anak Tak Berkesudahan
Sepanjang Januari hingga April 2021, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menangani 35 laporan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban 234 anak. 217 anak atau 93% di antaranya merupakan korban kasus kekerasan seksual atau prostitusi anak.
Dikutip dari Detik.com (11/3/2022) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap perdagangan 30 anak di Jambi. KPAI menyebut para korban diiming-imingi pelaku bisa mendapat banyak uang dan membeli handphone (HP) baru. Saat ini, 16 anak baru mendapat pendampingan khusus untuk mengembalikan kesehatan psikologis korban.
Kasus perdagangan 30 anak di Jambi ini berhasil dibongkar polisi setelah adanya laporan warga yang kehilangan anaknya. Empat orang pelaku saat itu berhasil ditangkap polisi, yakni S alias Koko (52), R (36), P (19), dan ARS (15).
5. Stunting, Indonesia Peringkat 4 Dunia
Organisasi Kesehatan Dunia World Health Organization (WHO) mendefinisikan stunting adalah gangguan perkembangan pada anak yang disebabkan gizi buruk, terserang infeksi yang berulang, maupun stimulasi psikososial yang tidak memadai.
Kasus balita stunting di Indonesia pada 2019 mencapai 27,67 persen. Angka itu berhasil ditekan dari 37,8 persen di tahun 2013. Meski begitu angka ini masih lebih tinggi dibandingkan toleransi maksimal stunting yang ditetapkan WHO yaitu kurang dari 20 persen. Atas kondisi itulah status Indonesia masih berada di urutan 4 dunia dan urutan ke-2 di Asia Tenggara.
***
Selamat Hari Anak Internasional. Selamat bekerja sama mengakhiri permasalahan anak yang masih belum final. [Nur Azizah]